Pasaman Barat,Sumbar – Sebanyak 60 unit rumah masyarakat Jorong Mudiak Simpang Tanjuang Aro, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi kepada Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi yang didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan, Rifda Suriani, serta para pejabat lainnya. Penyerahan bantuan rumah tersebut ditandai dengan penggutingan pita di salah satu rumah warga yang telah layak huni, oleh gubernur, Kamis (22/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar menjamin hak setiap masyarakat untuk menempati dan memiliki rumah yang layak huni, dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur melalui penyelenggaraan perumahan dan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan.
Gubernur juga mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama saling bersinergi membangun negeri untuk masa depan yang lebih baik. Serta mengajak penerima bantuan perbaikan RTLH agar bersungguh-sungguh mewujudkan rumah layak huni untuk kualitas kehidupan yang semakin membaik mengingat bantuan bersifat stimulan.
“Perumahan, air, pangan sangat penting untuk kebutuhan masyarakat,” kata gubernur.
“Berdasarkan data dari Kepala Dinas Perkimtan, ada 60 rumah yang mendapatkan bantuan pada tahun 2022 di nagari ini, sementara rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi dibantu melalui dana APBD Provinsi,” tambah gubernur.
Bupati Hamsuardi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah membantu masyarakat Pasbar dengan menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, guna menciptakan lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur.
Di Pasbar sendiri terdapat 8.000 unit rumah yang tidak layak huni. Dikarenakan kondisi geografis Pasbar yang di kelilingi oleh pantai.(**)