Bukittinggi, Sumbar — AD (36) Pelaku Penipuan dan Penggelapan pengadaan sapi kurban akhirnya di tangkap Polisi Sat Reskrim Polresta Bukittinggi.
Ps. Kasat Reskrim AKP. Fetrizal mengatakan AD tiba pada Selasa 3 Januari 2023 di Mapolresta Bukittinggi sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Reskrim belum memberikan keterangan terkait hal tersebut, kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, ucapnya.
AD dilaporkan ke Polisi karena telah melakukan penipuan dan penggelapan dana sapi kurban yang di pesan oleh beberapa panitia Kurban melalui dirinya ketika Idul Adha 1443 Hijriah yang lalu.(*)