Masjid Baparak Kopi
Agam – Memorandum of Understanding (MoU) beberapa bulan lalu antara kami (Suhatril, S.T, M.T.) selaku Ketua Pengurus Masjid Muchlisin Tonggok dengan pemilik lahan, sudah ditindak lanjuti oleh petani penggarap, alhamdulillah, Kopi sudah selesai ditanam, dengan jumlah +/- 450 (Empat Ratus Lima Puluh) batang.
Sambil menunggu kopi tumbuh besar, petani penggarap, Tuan Muaro diijinkan “baparak mudo” disela-sela tanaman kopi, berupa cabe, tomat, bawang, dan lain-lain.
Alhamdulillah tumbuh sangat baik, mudah-mudahan pada saat panen harganya bagus. Sehingga beliau semakin bersangat memelihara kopi Masjid ini.
Gerakan ini kami (Suhatril, S.T., M.T) rasa cukup baik, dan layak di kembangkan. Disamping mendorong terciptanya kemandirian masjid juga bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Sehingga peran masjid yang salah satunya adalah sebagai sentra ekonomi ummat perlahan bisa terjadi lagi, Aamiin.
Penulis : Suhatril, ST, MT (Owner Keju Lasi/Ketua Forum UMKM Kabupaten Agam/Ketua Pengurus Masjid Muchlisin Tonggok)