Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penipuan Berkedok Dukun, Warga Batu Payuang Di Ringkus Polisi

Payakumbuh,- Kerasnya kehidupan membuat segelintir orang yang tipis iman mencari penghasilan dengan menghalalkan segala cara, merampok, mencuri, menipu atau bahkan perbuatan jahat lainya yang bertentangan dengan aturan di dunia dan akhirat.

 

Adalah Meri (50th) seorang petani warga Jorong Kapalo Bukik Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota berhasil memperdaya seorang wanita tua yang tengah sakit, dari aksi tipu-tipu itu, Meri berhasil mengambil perhiasan korban dan anak-anaknya seharga puluhan juta rupiah.

 

 

Dalam melancarkan aksinya tak tanggung-tanggung Meri bahkan lakukan beberapa ritual praktik perdukunan di rumah korban Daryanis (64) di Jorong Kayu Tanam Nagari Labuh Gunung Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota dengan membawa kain kafan, bunga rampai serta item perdukunan lainya.

 

Kepada korban Daryanis, yang semula Meri datang untuk menawarkan obat herbal mengungkapkan bahwa di rumah korban terdapat harta karun tersembunyi yang mana pencarian lokasi tersebut dengan menggunakan ritual khusus serta dengan mengorbankan beberapa emas milik korban.

 

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo, S.H menjelaskan pengungkapan kasus dukun pengganda emas ini berdasarkan laporan korban Daryanis ke Mapolsek Luhak yang di teruskan ke jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh.

 

” Betul kita melakukan penangkapan terhadap tersangka Meri dalam kasus penipuan dengan modus ritual penarikan barang-barang peninggalan (harta karun), ” sebut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP. Elvis Susilo didampingi KBO. Satreskrim, IPTU. Hendra Gunawan saat berada di Mapolsek Luhak, Jumat, (12/05) sore.

 

AKP. Elvis juga menambahkan, korban Darianis tiga kali menyerahkan perhiasan kepada pelaku Meri sesuai permintaan dalam pelaksanaan ritual pemanggilan harta Karun.

 

” Korban tiga kali menyerahkan perhiasan kepada pelaku untuk ritual pemanggilan harta Karun, namun ternyata emas/harta Karun hasil ritual yang diserahkan kepada korban hanya imitasi yang dibeli di Pasar Payakumbuh,” ucap Kasat Reskrim.

 

Tersangka Meri di tangkap di sawah miliknya dan langsung di interograsi di Mapolsek Luhak, usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Luhak, tersangka Meri dibawa Ke Mapolres Payakumbuh di Kawasan Labuah Basilang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (hms*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *