Bukittinggi – Polresta Bukittinggi terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan kasus inses Ibu dan anak kandung yang diduga terjadi di Bukittinggi. dugaan kasus tersebut terangkat ke Publik usai disampaikan walikota Bukittinggi pada Acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu, 22 Juni 2023.
Selang empat hari dugaan kasus itu menghebohkan warga Bukittinggi, Pada Senin 26 Juni 2023 tokoh masyarakat yang terimpun dalam Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) dan juga keluarga yang disebutkan melakukan inses mendatangi Polresta Bukittinggi.
Kedatangan ialah dalam rangka melaporkan Walikota Bukittinggi atas pernyataan yang telah disampaikannya.
Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal, S. SIK.MH mengatakan terkait kedatangan tokoh masyarakat dan keluarga untuk membuat laporan tersebut, laporan pengaduan telah kita terima, sedangkan dugaan terjadinya kasus inses masih didalami, hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yang diduga melakukan inses dengan ibunya tersebut masih belum bisa dipertanggungjawabkan sehubungan dengan saat ini tengah menjalani rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Parit Putus, Kabupaten Agam. Dengan kondisi yang bersangkutan dari hasil asesment positif narkoba dan kecanduan lem.
“Keterangan dari yang bersangkutan masih berubah-ubah, sedangkan keterangan dari sang ibu, kejadian inses tersebut tidak pernah terjadi hanya halusinasi sang anak yang saat itu sedang menjalani karantina di karena kondisi kejiwaannya,”
Sedangkan terkait laporan masyarakat itu, Polresta Bukittinggi berkoordinasi dengan Polda Sumbar sehubungan dengan yang dilaporkan adalah setingkat Walikota, terang Kasat Reskrim.
Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi terus fokus menggali informasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi agar dugaan kasus inses itu menjadi terang benderang. (*)