Bukittinggi – Manajemen PT Bus Pangeran Aman Sukses menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan atau viralnya Bus Pangeran yang beredar saat ini.
Manajemen PT Bus Pangeran menyampaikan kepada awak media dini hari kamis (14/9/23), adapun kronologi kejadian yang sebenarnya adalah di daerah di jalan lintas Muaro Kelaban,dan hal ini terjadi tanpa adanya unsur ke sengajaan dari pihak Driver Bus Pangeran,”ucapnya.
Manajemen PT Bus Pangeran menjelaskan,” Pada saat kejadian Bus Pangeran ingin mendahului mobil pick up yang di depannya, namun tidak jadi karena ada lawan didepan. Tapi saat bersamaan mobil pick up didepan secara tiba-tiba mengurangi kecepatannya karena ada kendaraan pick up tersebut menghindari lubang di jalan,dan hal ini juga membuat refleks atau spontan rem mendadak oleh Driver Bus Pangeran.Sungguhpun demikian tidak terjadi tabrakan antara Bus dan mobil pick up,” terangnya.
Lanjut Manajemen PT Bus Pangeran,” Teriakan yang terdengar dalam vidio itu sebagai bentuk ekspresi spontan atas kejadian tiba-tiba. Setelah kejadianpun pihak Driver Bus Pangeran langsung mengecek mobil pick up beserta penumpang yang berada di dalam mobil tersebut,dan memastikan tidak adanya korban jiwa maupun kerugian materil,”imbuhnya.
Mobil pick up dan mobil Bus Pangeran berdamai dan selesai di hari tersebut juga, lalu kedua kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan dan tujuannya masing-masing,”ucap Manajemen Bus Pangeran.
Lanjut Manajemen Bus Pangeran,” Kami pun sudah mengkonfirmasi kepada akun media sosial yang pertama kali meng apload atau meng ekspos vidio dan selaku yang merekam kejadian tersebut. Pemilik akun mengkonfirmasikan bahwa tujuannya meng apload vidio tersebut untuk konten telolet Bus yang sedang viral saat ini,” tuturnya.
Lalu PT Bus Pangeran tunjuk Riyan Permana Putra sebagai kuasa hukum. Setelah menerima Kuasa Hukum dari klien, Pengacara, Dr (cand). Riyan Permana Putra, SH, MH mengajukan somasi kepada beberapa pihak yang dimaksudkan, antara lain matarakyat_sumbar , fujiharmada_pariwisata , reporter.minang , galeriminang , kaba.bukittinggi , dan jurnalis.id.
Dalam surat somasi tersebut, Riyan Permana Putra menegaskan, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 14 September 2023, bertindak untuk dan atas nama klien kami PT. Pangeran Aman Sukses, pihaknya meminta kepada beberapa pemilik akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami untuk menghapus video yang diduga dapat mencemarkan nama baik PT. Pangeran Aman Sukses, tidak mengulangi hal tersebut, dan menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada klien kami PT. Pangeran Aman Sukses paling lambat 2×24 jam sejak surat ini diterbitkan. Lalu memberikan pernyataan secara terbuka melalui media sosial atas kesalahannya.
“Pada prinsipnya kami ingin pemilik akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami untuk menghapus video yang diduga dapat mencemarkan nama baik PT. Pangeran Aman Sukses dan menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada klien kami PT. Pangeran Aman Sukses paling lambat 2×24 jam sejak surat ini diterbitkan,”pungkasnya. (MTj)