Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Angkut Ganja Dari Provinsi Sumut, Perjalanan Kurir Ganja Berakhir Di Payakumbuh

Payakumbuh,- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil gagalkan peredaran narkotika lintas provinsi jenis ganja Sabtu (24/08) di sekitaran pinggir jalan Bukittinggi – Payakumbuh Jorong Koto Tangah Batu Hampar Kecamatan Akabiluru.

 

Hal ini di ungkap oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra saat press conference di hadapan awak media, Rabu (28/08) pagi.

 

Di jelaskan Kapolres, penangkapan terhadap tersangka kurir ganja inisial MRD (32) merupakan hasil penyelidikan yang di lakukan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh tentang akan adanya kiriman narkotika jenis ganja dari Panyabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Payakumbuh.

 

” Untuk itu anggota di lapangan melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga ke provinsi Sumatera Utara dan ketika tersangka kurir masuk ke wilayah hukum kita, anggota langsung menyergap, menangkap dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan lakban warna kuning, ” terang Kapolres.

 

Tersangka MRD sendiri merupakan suruhan pihak lain, seseorang berinisial R (DPO) adalah aktor utama yang berperan menyuruh tersangka MRD untuk menjemput dan mengantar narkotika jenis ganja tersebut dari Penyabungan hingga ke Payakumbuh.

 

” Berdasar pengakuan MRD dirinya di suruh oleh R untuk membawa narkotika tersebut dengan upah Rp 10.000.000,- , yang mana MRD baru menerima bayaran Rp 1.000.000,- atas biaya penjemputan dan pengantaran ini, ” sebut Kapolres lagi.

 

Sebanyak 35 paket narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 27 kg lebih berhasil di amankan oleh pihak Sat Narkoba Polres Payakumbuh, bersama dengan itu pihak kepolisian juga menyita satu unit mobil merk Suzuki Karimun BA 1147 LW warna merah yang di gunakan tersangka MRD untuk bawa ganja serta satu unit handphone merk LG milik tersangka MRD

 

” Hari ini kita sampaikan melalui rekan – rekan pers bahwasanya jajaran Polres Payakumbuh akan terus berupaya dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Payakumbuh serta melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, ” pungkas Kapolres mengakhiri press conference. (hms*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *