Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Curi Handphone di Kantong Motor Korban, Seorang Pria Dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Payakumbuh

Payakumbuh,- Feri Gaek (44) seorang pria warga Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat di tangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Jum’at (02/06/23) dini hari sekitra pukul 00.40 Wib.

 

Tim Buser yang langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo,S.H menangkap tersangka Feri Gaek tanpa ada perlawanan pada saat dirinya berada di rumah

 

AKP Elvis saat di konfirmasi menerangkan bahwa penangkapan di lakukan terhadap tersangka Feri Gaek sehubungan dengan dirinya merupakan tersangka utama atas tindak pidana pencurian satu unit Handphone Android di pelataran parkir Soto Che Payakumbuh.

 

” Betul tersangka merupakan pelaku utama dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan, ” ujar AKP Elvis.

 

Di tambahkan Kasat penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/119/VI/2023/SPKT/Polres Payakumbuh yang di buat pelapor di karenakan merasa kehilangan satu unit handphone, pada saat memarkir kendaraan di sekitar lokasi kejadian pelapor lupa bahwasanya handphone masih tertinggal di kantong depan sepeda motor.

 

” Aksi tersangka tersebut terekam oleh CCTV, dan berbekal ini kita melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka, ” terang Kasat.

 

Dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone android merk OPPO A55 warna biru pelangi milik korban

 

” Kita ingatkan kepada warga untuk berhati-hati karena tindakan kejahatan bukan semata hanya karena niat, bisa juga karena ada kesempatan, ” pungkas Kasat. (hms*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *