Selasa, 03 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram

Kementerian Kehutanan berdayakan warga lewat Program Perhutanan Sosial

02 March 2026 05:33 WIB

Penajam Paser Utara - Kementerian Kehutanan memberdayakan warga lewat Program Perhutanan Sosial sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan, sekaligus menjaga kelestarian hutan.

"Akses kelola perhutanan sosial sampai kepada masyarakat di tingkat tapak," ujar Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani ketika ditanya menyangkut pemberdayaan hutan bagi warga di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin.

Program Perhutanan Sosial tidak boleh berhenti hanya pada pemberian akses kelola hutan, akan tetapi diperlukan kerja sama antara pemerintah swasta, lembaga swadaya masyarakat, serta mitra lainnya,

Ia menjelaskan program tersebut dapat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan hutan secara berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan serta menjaga kelestarian hutan.

"Integrasi pengelolaan dari hulu hingga hilir, perluasan peluang usaha, serta penguatan pendampingan kepada masyarakat juga perlu terus dilakukan," katanya.

Hingga kini, tercatat secara nasional Program Perhutanan Sosial telah memberikan akses kelola hutan seluas 8,33 juta hektare kepada masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Akses perhutanan sosial tersebut, kata dia, diberikan melalui 11.192 surat keputusan kepada sekitar 1,4 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.

"Khusus di Provinsi Kalimantan Timur persetujuan perhutanan sosial yang telah diberikan mencapai 360.947,82 hektare melalui 223 persetujuan kepada 23.451 kepala keluarga," demikian Catur Endah Prasetiani.

Politik