Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Done..! Pelaku Curnak Di Kota Payakumbuh Terungkap, Empat Orang Menjadi Tersangka

Payakumbuh,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh berhasil ungkap kasus Curnak (pencurian ternak) yang sempat membuat resah para peternak hewan sapi di Kota Payakumbuh beberapa waktu kebelakang.

Hal ini dengan di tangkapnya empat orang tersangka yakninya Eka (38), Fiki (23), Yusrizal (46) dan Badris (60) di tempat yang berbeda.

” Betul kita telah menangkap pelaku pencurian ternak beserta penadahnya sebanyak empat orang di tempat yang berbeda, ” ujar Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H

AKP Elvis menjelaskan pengungkapan kasus curnak yang meresahkan warga ini di awali dengan tertangkapnya dua orang tersangka utama yang bertindak sebagai eksekutor yakni Eka dan Fiki di Kelurahan Tanah Mati, Jum’at (22/09) siang.

” Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan kita bekuk keduanya saat bersantai di rumah tersangka Eka, ” terang AKP Elvis.

Dari keterangan dua tersangka ini Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mendapatkan dua nama lagi yang berdomisili di Kota Padang yang mana dua orang ini merupakan penadah dan pemotong dari daging sapi hasil curian.

Tak menunggu lama Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh langsung melakukan pengembangan ke Kota Padang. Berbekal informasi dan bantuan dari Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, tersangka Yusrizal dan Badris berhasil di ringkus di Jl Marapalam Raya No 13 Kota Padang Sabtu (23/09).

Kasat Reskrim AKP Elvis juga menyatakan duo tersangka Eka dan Fiki ini merupakan pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang menjadi buruan di beberapa daerah seperti Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kota Payakumbuh. Selain hewan ternak sapi, hewan ternak lainya berjenis “Itiak” (bebek) juga tak luput menjadi sasaran dari pelaku pencurian.

” Setelah kita kalkulasikan setidaknya ada 16 lokasi pencurian oleh tersangka ini yang tersebar di beberapa daerah selain Payakumbuh seperti Kabupaten 50 Kota, Agam, juga Tanah Datar, ” beber Kasat Reskrim.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Hitam, beberapa senjata tajam seperti pisau, kapak dan parang serta plastik warna hitam dan karung warna putih yang di gunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (hms*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *