Payakumbuh,- Berawal dari kecurigaan masyarakat dan melaporkanya ke Mapolres Payakumbuh, Sat Narkoba Polres Payakumbuh lakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan Koto Baru Balai Janggo Payakumbuh Utara, Sabtu (20/07) malam. Di dalamnya, polisi menemukan sekelompok pria yang asyik melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Setidaknya lima orang tersangka berinisial RH(31), AR(36), RR(23), MN(32) dan FR (23) berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat melakukan penggeledahan berikut beberapa jenis barang buktinya.
” Betul, kelima tersangka telah kita tahan di Mapolres berikut barang buktinya, ” ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mewakiki Kapolres AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H.
Dijelaskan Kasat, saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, anggotanya menemukan kelima tersangka sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu secara bergiliran di sebuah rumah yang diketahui merupakan rumah tersangka AR, kemudian menemukan lagi tiga paket narkotika jenis sabu pada tersangka RH yang disimpanya didalam kantong celana sebelah kiri.
Selain tiga paket narkotika jenis sabu tersebut, Polisi juga menemukan dua linting narkotika jenis ganja didalam kantong celana tersangka FR, yang mana dirinya mendapat ganja tersebut dari seseorang bernama RB(DPO) seharga Rp 20.000,-.
” Sepertinya kita berhasil merusak malam minggu ke lima tersangka menjadi malam minggu kelabu, ” sebut Iptu Aiga lagi.
Kasat Narkoba Iptu Aiga kembali menghimbau dan menegaskan kepada segenap lapisan masyarakat Kota Payakumbuh untuk tidak mendekati dan terlibat dalam peredaran narkotika jenis apapun, serta bagi yang terlanjur untuk segera menghentikan tindakan tersebut.
” Katakan tidak untuk narkoba, sayangi diri anda juga keluarga anda, ” pungkas Kasat (hms*)