Bukittinggi – Guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat yang di berikan unit pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Polresta Bukittinggi, secara berkala Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melakukan pengecekan.
Pengecekan tersebut sebagai bentuk kontrol agat standar prosedur pelayanan pada unit PTSP Polresta Bukittinggi berjalan sebagaimana mestinya. Agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri dalam penerbitan dokumen seperti SIM, SKCK terlayani dengan baik, ucap Kasi Humas Akp. Sitinjak.
Pengecekan PTSP yang dilaksanakan pada Selasa 13/06/2023 itu, Kapolresta Bukittinggi didampingi oleh Para Kabag, Kasat dan Kasi Propam.(*)