Limapuluh Kota,nuansanews.com-Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk yang ke-7 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumbar. Opini WTP tersebut diserahkan ketika Pemerintah Lima Puluh Kota dan empat daerah lainnya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di Aula lantai IV, gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Rabu (18/5).
Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian ini dapat diraih berkat bimbingan dari BPK Perwakilan Sumbar, yang selalu membantu dalam menindak lanjuti temuan dan memberikan masukan apa yang mesti dilakukan, dalam mengelola keuangan daerah di Sumatera Barat.
Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Sumbar yang telah memberikan opini WTP ini. Dengan opini WTP yang diraih ini, kami Pemerintah Daerah akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta terus meminta dukungan dari warga masyarakat dan stakeholder terkait, untuk bersama-sama membangun daerah ke arah yang lebih baik lagi
Kami berharap dengan adanya raihan Opini WTP ini, bukanlah menjadi akhir, tetapi kiranya menjadi awal untuk tata kelola keuangan yang lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara ditiap daerah di Sumatera Barat.
Kami setuju dengan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, bahwa hendaknya LKPD mengacu kepada Pelaksanaan anggaran yang berkualitas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, yang nantinya pengelolaan keuangan daerah tersebut, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(iyas)