Sumbar – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Sumbar, Kamis (24/8) di halaman Mapolda Sumbar.
Deklarasi Pemilu Damai ini dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Wakapolda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, Pimpinan Parpol Sumbar, Calon DPD RI, pimpinan Ormas Sumbar, relawan, serta undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Irjen Pol Suharyono menyebut, bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pemilihan Umum dilakukan guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan diharapkan membawa perubahan di negara republik Indonesia kearah yang lebih baik dan berkualitas.
Kapolda mengatakan, pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum yang berbeda dari pemilihan umum periode sebelumnya yakni adanya penggabungan waktu pelaksanaan pemilihan 2 (dua) penyelenggara lembaga negara yaitu lembaga eksekutif (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah) dan lembaga legislatif (anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).
Lanjutnya, dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan menjelang tahapan inti pemilu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumbar pada pemilihan umum tahun 2024 maka perlu dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai bersama Forkopimda, Partai Politik, penyelenggara Pemilu, ormas dan relawan.
“Deklarasi Pemilu Damai merupakan sebuah komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menunjukan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi,” ujarnya.
“Jika bercermin pada pesta demokrasi yang telah berkali-kali kita laksanakan, saya berharap tahapan pemilu 2024 mendatang akan terselenggara dengan baik dan sukses,” sambung Kapolda Sumbar.
Kemudian katanya, Deklarasi Pemilu Damai yang telah dibacakan dan ditandatangani ini hendaknya dilandasi niat untuk sungguh-sungguh dilaksanakan, tanpa adanya niat untuk bersungguh-sungguh terhadap apa yang telah kita ditandatangani bersama, hanya menjadikan deklarasi ini sebagai pemanis kata yang tak berarti apa-apa.
“Diharapkan dengan deklarasi damai ini seluruh perserta pemilu dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat pemilu berlangsung sehingga pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai, tidak ada pelanggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar memimpin pembacaan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta.
Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua Parpol Sumbar, Calon DPD RI, Ketua Ormas, KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Forkopimda Sumbar.(*)