BUKITTINGGI — Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., Senin, 26 Februari 2024 memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi atas prestasi mereka dalam mencegah dan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam lingkungan lembaga tersebut.
Dalam suatu upaya yang terkoordinasi dengan baik, petugas Lapas Kelas II A Bukittinggi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah usaha penyelundupan ganja ke dalam fasilitas tersebut yang terjadi pada 3 Januari 2024. Melalui kerja keras dan dedikasi tinggi, para petugas berhasil menemukan sejumlah paket narkotika jenis ganja yang dimasukkan dalam linting rokok.
Kapolresta Kombes Pol. Yessi Kurniati, mengatakan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Bukittinggi untuk memerangi narkoba.
“Tindakan cepat dan tegas dari petugas Lapas Kelas II A Bukittinggi ini patut diapresiasi. Mereka telah menunjukkan bahwa kerja sama dan kepedulian dapat membuat perbedaan besar dalam perang melawan narkoba,” ujar Kombes Pol. Yessi.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kerja sama antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan sangat vital dalam menghadapi ancaman narkoba, yang tidak hanya merusak individu tapi juga mengancam keutuhan sosial dan moral masyarakat.
Beliau menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan narkoba, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, diharapkan Bukittinggi dan Agam bisa terbebas dari pengaruh merusak narkotika.(hms)