Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kapolresta Bukittinggi Tegaskan Anggotanya Untuk Menjaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Bukittinggi -Senin 13 November 2023, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., telah menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk menjaga netralitas dalam pemilu 2024. Hal ini disampaikannya pada setiap memimpin Apel Jam Pimpinan, selain itu juga tertuang dalam surat telegram Kapolresta Bukittinggi bernomor 230/X/HUK.7.1/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Oktober 2023.

 

Surat telegram ini merupakan upaya Kapolresta Bukittinggi dalam memastikan peran kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam proses demokrasi yang berjalan dengan lancar dan adil. Netralitas anggota kepolisian dianggap sebagai kebutuhan penting dalam menyelenggarakan pemilu yang bebas dari campur tangan politik atau intervensi pihak manapun.

 

Dalam surat telegram tersebut, Kapolresta Bukittinggi menjelaskan bahwa tugas utama kepolisian adalah mengamankan jalannya pemilu dan memastikan ketertiban serta perlindungan bagi seluruh pemilih. Sebagai penegak hukum, kepolisian harus menjauhkan diri dari preferensi politik dan menghindari setiap bentuk intervensi yang dapat merugikan proses demokrasi.

 

Kapolresta Bukittinggi juga menekankan pentingnya perilaku profesional dan netral pada setiap tahap pemilu, mulai dari tahap kampanye, masa tenang hingga hari pemilihan. Anggota kepolisian diinstruksikan untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada partai politik atau calon tertentu, dan menjaga keseimbangan dalam penegakan hukum.

 

“Kita harus tetap netral dan melaksanakan tugas dengan penuh integritas serta professionalisme. Partisipasi masyarakat dalam pemilu harus dihargai dan dilindungi” kata Kapolresta Bukittinggi.

 

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan anggota kepolisian di Bukittinggi dapat menjadi contoh yang baik dalam menjaga netralitas dalam konteks pemilu. Keberhasilan pemilu yang adil dan bebas dari intervensi politik sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak, termasuk lembaga kepolisian yang menjalankan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *