Bukittinggi, Sumbar — Polresta Bukittinggi menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, Jum’at 30/12/2022, di aula Mapolresta yang di hadiri rekan – rekan media cetak, elektronik dan media online.
Pada konferensi pers itu Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari,SIK. MH yang didampingi Pejabat Utama memaparkan terkait kegiatan kepolisian sekaligus rincian kejadian tindak pidana selama tahun 2022 yang ditanganinya Polresta Bukittinggi.
Diawal paparannya polwan pertama yang menjabat Kapolres di kota Bukittinggi itu menerangkan terkait Bidang SDM, Jumlah personil.
Polresta Bukittinggi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk 1 berbanding 867 dengan jumlah personil 475 orang sedangkan jumlah penduduk kurang lebih 412.260 orang.
Selama tahun 2022 inovasi yang telah dilakukan personil jajaran berupa bedah rumah warga kurang mampu di Kel. Garegeh Bukittinggi dan Malalak Selatan Kab. Agam, sedangkan pemberian sanksi kepada 6 personil yang tidak mentaati peraturan perundangan – undangan.
Selanjutnya pada bidang Kamseltibcar lantas, pada tahun 2022 telah terjadi 185 kasus laka lantas, dengan korban meninggal dunia 29 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 272 orang, dibandingkan dengan tahun lalu ada kenaikan kasu s sebesar 12 persen.
Sedangkan terkait tilang dan teguran terhadap pelanggaran lalulintas pada tahun 2022 sejumlah 4.117 tilang dan 3.110 kali teguran.
Berikutnya terkait trend kriminalitas pada tahun 2022, jumlah laporan polisi di jajaran Polresta Bukittinggi berjumlah 300 kasus, dengan jumlah kejahatan konvensional berupa pencurian dengan pemberatan (curat) 53 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 15 kasus.
Selanjutnya kejahatan transnasional terkait Narkoba, pada tahun 2022 berjumlah 67 kasus dengan tersangka 79 orang, barang bukti yang disita, Sabu seberat 41.474,82 gram, ganja seberat 7.616,55 gram dan pil ectasy 2 butir.(*)