Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPU Mengadakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi

Bukittinggi – Rapat Pleno penetapan Walikota dan wakil walikota Bukittinggi ini dilaksanakan di Hotel Monopoli dan resort jalan Laras Datuak Bandaro, Bukik Cangang Kayu Ramang Bukittinggi.

 

Rincian perolehan suara sah pasangan calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum kota Bukittinggi nomor 408 tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024 sebagaimana yang tercantum dalam lampiran berita acara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari berita acara ini.

 

Berdasarkan hal tersebut di atas komisi pemilihan umum Kota Bukittinggi menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi nomor urut 4 ( empat) Muhamad Ramlan Nurmatias, SH dan Ibnu Asia, S.TP sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024,dengan perolehan suara sebanyak 31.480 ( tiga puluh satu ribu empat ratus delapan puluh suara, atau 51,7% ( lima puluh satu koma tujuh persen) dari total suara sah.

 

Berita acara ini di buat dalam 17 rangkap dan di tanda tangani oleh ketua dan anggota komisi pemilihan umum kota Bukittinggi

 

Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025.

(Sari Yulika Dewi)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *