Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Layani Wajib Pajak, Samsat Padang Panjang Hadir di Pasar Kuliner

 

 

PADANG PANJANG,– Layanan Samsat Kuliner Padang Panjang kini kembali hadir di Pasar Kuliner (Paskul) selama bulan suci Ramadan.

 

Berlokasi di depan Polsek Padang Panjang yang berada di ujung Paskul, UPTD Pengelolahan Pendapatan bersama Samsat Padang Panjang melayani para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak dan pengesahan STNK.

 

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Kota Padang Panjang melalui Kasubag Tata Usaha, Nadra Mirdas, S.E, M.T kepada Kominfo, Ahad (17/4) menjelaskan, Samsat Kuliner ini menjawab tantangan untuk selalu berinovasi dalam pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).

 

Layanan ini hadir selama Ramadan setiap Sabtu dan Ahad. Jam pelayanan mulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB yang berlokasi di Paskul.

 

“Selama periode ini, proses pembayaran pajak akan terbebas dari denda serta bea balik nama (BBN) gratis sampai 15 Juni 2022,” sebutnya.

 

Ditambahkan Nadra, momen ini dapat dimanfaatkan para wajib pajak karena bisa memanfaatkan penghapusan denda yang sedang berlangsung.

 

“Kepada wajib pajak yang berjalan sore sambil beli pabukoan, yang lebih dikenal dengan ngabuburit, bisa juga memanfaatkan momen gratis denda ini untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” tambahnya.

 

Nadra menyebutkan, dalam kurun waktu tiga minggu pelaksanaan Samsat Kuliner ini yang dimulai pada awal bulan puasa kemarin, sangat terlihat respon dan partisipasi dari masyarakat meningkat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

 

Mumpung masih ada waktu, Nadra mengimbau wajib pajak untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin.

 

“Pajak yang dibayarkan, berarti ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Padang Panjang yang lebih maju. Kapan lagi bisa kulineran sambil bayar pajak,” tutupnya.

(*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *