Pasaman,nuansanews.com – Hari ini minggu 22/5/2022,terpantau oleh Tim media nuansanews.com Nagari Ampang Gadang,kec.Panti Seletan,kab.Pasaman,Provinsi Sumatera Barat,mengadakan acara pelepasan ikan larangan.
Salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada Tim media nuansanews.com dilokasi.
Acara pembukaan atau pelepasan ikan larangan ini sudah tradisi masyarakat Ampang Gadang.Yang mana ikan larangan ini terletak di Batang Sumpur Ampang Gadang,tuturnya.
Kegiatan acara pelepasan ikan larangan ini dilaksanakan 2 Tahun sekali,dan sudah jadi tradisi bagi masyarakat Ampang Gadang.
Masyarakat yang ikut serta masuk dalam sungai Sumpur mengambil ikan dikenakan iuran 20.000 rupiah perorang untuk sumbangan Mushalla.
Adapun masyarakat yang sudah ikut iuran dipersilahkan masuk dengan menggunakan,jaring,tangguk.” tutupnya.
(Helmi/iyas)