Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Memberikan Gelar ketika Nikah Dalam Adat Minangkabau,Ketek Banamo, Gadang Bagala

 

Bukittinggi – nuansanews.com, 16/5/2022

Adat basandi sarak,sarak basandi kitabullah (ABS-SBK ) semboyan minang yang berarti bahwa adat sejalan dengan agama.Agama menyempurnakan  adat,karna adat jika tidak di iringi oleh adat maka adat istiadat akan punah ucap Bapak Syafaruddin disaat malewakan gala ( gelar ) perkawinan putra  RAHMAD RAMDHAN di jln veteran jirek Bukittinggi.

 

Seorang laki laki dewasa jelang masa perkawinan sebelum melangkah ke lokasi peresmian akad nikah maka laki laki dewasa akan diberikan gelar adat anak keturunan di minang kabau yang berasal dari garis keturunan ibu atau gelar dari keturunan bako ( gelar keluarga dari keturunan ayah ).

 

Adapun dalam malewakan gala dalam resepsi pernikahan Putra bungsu Bapak Syafarudin juga kemenakan dari Johar St Kayo ( Papa ) dan Indra sutan Rajo ameh gala pun disepakati dan dikukuhkan atas kesepakatan dan mufakat Datuk Datuk yang berasal dari pasukuan lainnya dalam acara yang di gelar.

malewakan gala ( gelar ) tersebut dihadiri oleh kepala Suku atau kepala kampung yang dituakan diantaranya Datuak Tan mangedan dari suku guci.Datuak Rangkayo Basa (Andi dari suku tanjuang) di palolok serta Datuak Datuak  suku lainnya serta karib kerabat , niniak mamakdari pihak laki laki hingga gala Tan Marajo dilewakan untuk Rahmad Ramadhan  Tan Marajo.

 

Secara visual,terlihat ada gelar yang diberikan kepada kemenakan laki laki oleh niniak mamak maka kemenakan laki laki maka gala tersebut akan disebut  dalam kediaman rumah mertua atau kampung dan juga adat hingga akhirnya seluruhnya hadirin menyerukan dengan sepakat memanggil Rahmad Ramadhan dengan sebutan gala Tan Marajo .

 

Secara auditif juga dinyatakan dalam malewakan gala bahwa sikemenajan kecil diberi nama tetapi kini ia diberi gelar karna ia menjadi laki laki dewasa yang memasuki dunia pernikahan gelar ini senduri lh ah yang ia terima dari mamaknya seadanya alamiah tanpa paksaan.”(iyas)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *