Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menyikapi LKPJ Bupati Tahun 2021 ,Pansus DPRD Agam Bagian Pendapatan Gelar Rapat dengan Kepala OPD dan Camat se Agam

 

 

AGAM.Nuansanews.com. Menyikapi LKPJ Kepala Daerah yang telah disampaikan ke DPRD Agam maka sesuai dengan Permendagri 18 tahun 2020 dan PP no 13 tahun 2019, maka dprd wajib membahasnya paling lambat 30 hari sejak LKPJ itu disampaikan.”Minggu ( 17/04/22 )

 

dan pada Jum’at,Sabtu dan Minggu Tanggal 15,16 dan 17 April 2022 Pansus LKPJ agam bagian Pendapatan menggelar rapat evaluasi LKPJ kepala daerah terutama masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ bidang Pendapatan Yopi Eka Anroni,SE,ME didampingi Wakil Ketua Pansus Drs.Feri Adrianto,MM sekretaris Pansus Zulhefi,M.I.Kom serta dihadiri Seluruh Anggota Pansus Erdinal, Edward H, Rizki Abdillah, Safrudin, Jondra Marjaya, Ais Bakri, Salman Linover , Antonis,Joni Putra,Irfawaldi, Bulqaini serta dari Pemerintah Daerah Asisten 1 Rahman,Sip, Kepala OPD dan Camat se-kabupaten Agam.

 

pada Rapat tersebut Yopi Eka Anroni mengatakan PAD adalah cerminan kemandirian daerah dan kondisi saat ini rasio PAD terhadap terhadap Penerimaan daerah berada pada level sangat rendah, untuk itu perlu evaluasi terhadap Target dan Realisasi Penerimaan PAD.

 

dijelaskan Oleh Yopi Penentuan Target harus berdasarkan Potensi bukan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, harus ada kebijakan baik secara Intensifikasi dan Ektensifikasi terutama yg berhubungan dengan Pajak dan Retribusi daerah serta potensi yang dimiliki yang belum terakomodir dan regulasinya harus diperbaiki, sehingga rapat dengan camat dan opd ini bisa memberikannya solusi terhadap permasalahan PAD ini.

 

hal senada juga disampaikan oleh Drs Feri Adrianto,MM bahwa PAD Kabupaten Agam saat ini perlu usaha bersama untuk meningkatkan nya, rapat dengan OPD dan Camat pada hari ini bukan mencari kesalahan tetapi menyamakan persepsi,tujuan dan pemahaman serta mencari solusi terhadap masalah Peningkatan PAD. sehingga nanti ada Rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh pansus kepada pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dari evaluasi LKPJ ini.

 

dalam diskusi dengan OPD dan camat seluruh Anggota Pansus memberikan Masukan,saran dan solusi yang tujuannya adalah bagaimana Penerimaan Pendapatan Daerah ini bisa meningkatkan pada Tahun 2022 serta Target dan Realisasi PAD harus meningkat.

 

( * )

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *