PAYAKUMBUH,– Jumlah masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Payakumbuh mengalami peningkatakan sejak awal Mei dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Peningkatan tersebut terjadi karena banyak masyarakat di Kota Payakumbuh maupun Kabupaten Limapuluh Kota yang mengurus SKCK untuk keperluan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK itu diprediksi akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan. Sebagaimana diketahui, pendaftaran caleg Pemilu 2024 berlangsung 1-14 Mei 2023.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Wakapolres Kompol Russirwan dan Kasat Intelkam AKP Hendri Yanto, Rabu (3/5) mengatakan, jika sebelumnya masyarakat yang mengurus SKCK hanya sekitar 20-30 orang per hari, maka sejak awal Mei lalu meningkat jadi 50 orang per hari.
Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan menambahkan, peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK memang didominasi untuk kepentingan pencalonan legislatif pada Pemilu 2024.
Sementara, Kasat Intelkam AKP Hendri Yanto merinci, jumlah SKCK yang telah dikeluarkan atau diterbitkan untuk masyarakat yang akan mencalon sebagai bacaleg DPR RI sebanyak 1 orang, bakal calon anggota DPRD Sumbar 5 orang, bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh 70 orang, bakal calon anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota 20 orang, dan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam 2 orang.
Ia menjelaskan, adanya rekomendasi SKCK yang diterbitkan untuk masyarakat yang mencalon di luar Kota Payakumbuh karena bakal calon tersebut berdomisili di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh. (hms*)