Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pertama Di Agam, Dukcapil Agam Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Pengurus PKK

Agam,Sumbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam, menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi identitas kependudukan digital bagi pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteran Keluarga (PKK) di ruang rapat Kantor PKK Kabupaten Agam, Lubuk Basung Sumbar,Sabtu (01/10/2022.

 

Pada Kesempatan itu, Kepala Dinas Dukcapil Agam, Helton, mengatakan, dalam waktu dekat identitas kependudukan Digital seperti (KTP/KK/Biodata) bentuk fisik akan diubah menjadi digital dalam bentuk foto maupun QR Code.

 

“Ini merupakan terobosan baru Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam penerapan identitas kependudukan digital, dimana KTP dan kartu kependudukan dalam bentuk fisik dirubah menjadi digital,” katanya.

Untuk itu, tambah Helton, PKK Kabupaten Agam merupakan sasaran pertama sosialisasi penerapan identitas kependudukan dan nantinya akan dilanjutkan bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam dan seterusnya hingga nanti ke masyarakat luas.

 

“PKK agam merupakan yang pertama dalam sosialisasi ini, dan nantinya kita akan sebarluaskan ke OPD hingga masyarakat dapat mengetahuinya,” katanya lagi.

 

Untuk mendapatkan aplikasi tersebut, katanya, si pengguna wajib memiliki smartphone dan sudah memiliki KTP Elektronik atau sudah melakukan perekaman e-KTP dan pastikan sudah mendownload aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”.

 

Setelah mendownload si pengguna harus mengisi alamat email, no handphone, dan dilanjutkan dengan proses Scan QR Code yang ada di Disdukcapil Kabupaten Agam.

 

Dalam aplikasi tersebut sudah lengkap data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP digital, KK, dan dokumen lainnya seperti NPWP, kartu vaksin, kepemilikan kendaraan, dan lain-lain.

 

Sementara itu, Ketua TP-PKK Agam mengatakan, dengan adanya aplikasi tersebut, pengurus PKK dan pemerintah daerah mempunyai data yang benar guna menghindari penggunaan identitas ganda.

 

“Jangan sampai terjadi kejadian yang sudah-sudah, adanya perbedaan data, kita jadi bingung, maka dari itu dengan adanya digital ID memastikan data secara benar,” katanya.(*)

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *