Payakumbuh,- Satuan Reserse ( Sat Res ) Narkoba Polres Payakumbuh meringkus 3 terduga pelaku tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan serta penyalahgunaan bagi diri sendiri Narkotika golongan I jenis ganja di Bukit Daua Balik Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (17/05) dini hari
Masing-masing terduga pelaku berinisial FB (37), warga jorong Baruah Andaleh Kenagarian Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru, kemudian, DP alias Dalma (32) warga Payolansek dan PA alias Prima (29) yang juga merupakan warga Payolansek.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, S.H mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H
membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar, anggota kami malam tadi amankan 3 terduga pelaku beserta barang bukti, “katanya.
Di lanjutkanya lagi penangkapan yang di lakukan merupakan laporan yang di berikan oleh masyarakat yang langsung di respon dengan cepat oleh Tim Buser Phantom Squad Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh.
Sesuai laporan yang di terima Tim Buser Sat Narkoba langsung menyisir lokasi dan menemukan tiga orang laki-laki yang sedang asyik berpesta narkotika jenis ganja pada saat melakukan kegiatan camping di sekitar lokasi kejadian.
Tak dapat berkelit Polisi berhasi mengamankan ke tiga terduga pelaku serta barang bukti berupa 1 linting diduga narkotika jenis ganja yang di campur dengan tembakau rokok serta satu paket di duga narkotika jenis ganja di bungkus dengan plastik bening yang ada di dalam tenda.
” Ketiganya telah kita amankan di Mapolres Payakumbuh dan tim sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap asal narkotika tersebut, ” tutup Kasat. (hms*)