Payakumbuh,- Kabag Ops Polres Payakumbuh AKP Romarpus Almi, S.H.M.H memimpin langsung kegiatan pengamanan eksekusi lahan bersama tim gabungan Polres Payakumbuh dan Polsek Payakumbuh, Kamis (16/03).
Personel Polres Payakumbuh melakukan pengamanan mulai dari kegiatan pembacaan Berita Acara Eksekusi Perdata yang dibacakan oleh pihak Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh yang dilaksanakan di Jl. Garuda Jorong Koto Kaciak Kenagarian Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh.
Kegiatan Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Perkara Perdata nomor : 11/Pdt.G/2018/PN Tjp Jo Nomor 40/Pdt/2019/PT.Pdg Jo Nomor 233 K/Pdt/2020 yang melibatkan pengguggat dan tergugat.
“Keberadaan personil di tempat eksekusi semata-mata hanya untuk melaksanakan pengamanan, bukan memihak kepada kubu yang berhadapan di depan hukum, tetapi lebih kepada menghindari terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti benturan fisik,” tegas Kabag Ops.
Ps.Kasubsiepenmas Sie Humas Bripka Heru Darmawan, S.H juga menyampaikan bahwa proses eksekusi berjalan lancar, walaupun dari pihak tergugat masih belum menerima hasil putusan dari Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh karena mereka menganggap tidak adil.
” Para personil gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops dan Kapolsek Payakumbuh sudah melakukan pengamanan dengan baik, sehingga eksekusi bisa berjalan tanpa halangan berarti,” pungkasnya. (*)