Payakumbuh,- Prestasi kembali diraih oleh Polres Payakumbuh, kali ini satuan korps baju coklat yang berbasis di Jl Pahalawan No.33 Payakumbuh tersebut menerima penghargaan Prediket Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI di Mapolda Sumbar, Selasa (27/02).
Mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan menerima piagam penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setyono didampingi Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim.
Dikonfirmasi via seluler, Kompol Russirwan mengatakan penghragaan yang diterima ini merupakan buah hasil dari kerja keras dan kerja sama seluruh personil Polres Payakumbuh yang selalu ditekankan oleh pimpinan (Kapolres,red), karena tanpa itu mustahil keberhasilan suatu tugas bisa diraih.
” Alhamdulillah, kita (Polres Payakumbuh) masih dipercaya di berikan penghargaan oleh Ombudsman dalam hal pelayanan publik, ” ungkap Russirwan.
Kompol Russirwan juga mengatakan penghargaan yang diraih kali ini tentunya bukan akhir dari segalanya karena pelayanan dan peningkatan pelayanan anggota Polri kepada masyarakat terus berjalan dan akan berkembang.
” Seiring berjalanya waktu nantinya kita akan terus berinovasi dalam hal kemudahan dan keefesiensian pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keperluan ke Polres Payakumbuh, karena kita perkirakan dinamika kebutuhan dan kepentingan masyarakat kepada Polri kedepan akan semakin cepat, tepat dan akurat dengan tidak mengenyampingkan kenyamanan, ” beber Russirwan.
Polres Payakumbuh sendiri kali ini menduduki peringkat ke dua kategori pelayanan terbaik di bawah Polresta Bukittinggi dengan nilai capaian 79,70 sert berada pada zona hijau. Selain Payakumbuh beberpa Polres lainya dilingkungan Polda Sumbar juga meraih prediket yang sama diantaranya Polresta Padang, Polres Sijunjung, Polres Tanah Datar dan Polres Agam. (hms*)