Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Pelaku Curas (Jambret)

Payakumbuh,- Seorang penjahat kambuhan atau residivis diringkus polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh pada Jum’at (10/11/2023) karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang perempuan yang terjadi pada bulan April 2023 lalu.

 

Diketahui, penangkapan terhadap tersangka yang berinisial Nanda (38) tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat yang di terima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Payakumbuh Nomor : LP/B/78/IX/2023 tanggal 13 April 2023.

 

” Tersangka mengintai korban yang saat itu sedang berjalan sendirian di suatu tempat di daerah Koto Nan IV, saat lengah korban dipepet (menggunakan sepeda motor), kemudian pelaku melakukan aksinya dengan merampas tas milik korban lalu melarikan diri, ” papar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo, S.H mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, Sabtu (11/11/2023).

 

Menurut AKP Elvis, pelaku penjambretan yang diketahui beralamat di Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam ini berhasil menggondol tas korban yang berisikan uang tunai Rp 800.000,- satu unit handphone Samsung A10s serta beberapa kartu tanda pengenal lainya.

 

” Setelah kami melakukan penyelidikan dan pendalaman, kita berhasil menangkap tersangka di rumahnya di daerah Kabupaten Agam yang mana pelaku adalah seorang residivis dalam lima kasus pidana yang sama yakni curas (jambret), ” kata AKP Elvis.

 

Pihak Polres Payakumbuh dalam melakukan penangkapan tersangka juga berkoordinasi dan di back up oleh Tim Jatanras Polresta Bukittinggi mengingat keberadaan tersangka berada di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

 

Dalam perkara ini Kasat Reskrim juga menerangkan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung sudah di amankan, namun kendaraan yang di gunakan saat beraksi berupa satu unit sepeda motor Honda Supra belum di ketemukan, hal ini di sebabkan kendaraan merupakan milik teman tersangka dan sedang tidak berada di alamat yang di tuju.

 

” Anggota yang di bantu oleh Tim Jatanras Polresta Bukittinggi masih bertahan hingga saat ini untuk mencari keberadaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sementara uang sudah habis di pergunakan untuk keperluan tersangka, ” tutup Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo. (hms*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *