Payakumbuh,- Sebelum di laksanakanya audit kinerja oleh Itwasum Mabes Polri tingkat Polres dan Polsek jajaran Polda Sumbar, Seksi Pengawasan ( Siwas ) Polres Payakumbuh melakukan supervisi terhadap Polsek jajaran pada Rabu (14/06)
Tim yang di pimpin langsung oleh Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, S.H tersebut melaksanakan audit sebanyak lima polsek jajaran Polres Payakumbuh.
“ Sebelum dilaksanakan pendalaman / pengecekan oleh tim ke masing-masing unit terlebih dulu saya memberikan arahan Kepada Kapolsek dan jajaranya bahwa supervisi Seksi Pengawasan (Siwas ) ke Polsek adalah merupakan tugas awal supervisi Siwas, dan persiapan nantinya akan ada audit kinerja dari Itwasum Mabes Polri aspek Laks Dal ( Pelaksanaan dan Pengendalian ) terhadap Polres dan Polsek jajaran Polda Sumbar, ” ungkap Wakapolres.
Kemudian kegiatan berupa Pengecekan administrasi sesuai dengan Kisi-kisi/Kinerja masing-masing Unit Polsek antara lain Sium, Binmas, Intelkam, Reskrim, Samapta dan Provoost.
Perlu diketahui fungsi seksi pengawasan (Siwas) adalah melaksanakan pengawasan internal kinerja dari personil, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat atau waskat, dan Peraturan Inspektur Pengawasan Umum Polri nomor 1 tahun 2015 tentang penjabaran tugas seksi pengawasan di lingkungan kepolisian resor.
“ Bentuknya dapat berwujud arahan, inspeksi, asistensi, supervisi dan atau monitor evaluasi, ” jelas Ps. Kasiwas Iptu Eridal. (hms*)