Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Semangat Jadikan Indonesia Sebagai Industri Produk Halal, Gubernur Mahyeldi Jadi Narasumber Seminar Nasional PDMI

 

 

JAMBI–Perda Wisata Halal dan Pergub Pengembangan Ekonomi Syariah jadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) Sambut gagasan Presiden untuk jadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

 

Kita berharap semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai industri produk halal seperti yang disampaikan Bapak Presiden dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dapat diterapkan di setiap Provinsi.

 

Hal itu disampaikan Gubernur Buya Mahyeldi saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional dan Muktamar Perkumpulan Dosen Muslim Indonesia (PDMI), di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/9/2022) Dengan mengambil tema “Meningkatkan Kapasitas Indonesia Sebagai Rujukan Pasar Halal”.

 

Selanjutnya Mahyeldi menyebutkan sesuai intrusi dan semangat yang dimiliki oleh Bapak Presiden selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNSKS) bahwa Indonesia berpotensi sebagai pusat industri halal dunia, sekaligus kiblat industri fashion dunia.

 

Dan menargetkan agar tujuan tersebut tercapai di tahun 2024, apalagi pasar produk halal dunia besar, belanja masyarakat muslim tersebut terdiri dari berbagai sektor, yakni makanan, fesyen, kosmetik, farmasi, serta sektor rekreasi atau pariwisata.

 

“Tentunya ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan, tidak ada pilihan lain bagi kita, selain memberikan dukungan, memberikan support, kemudian memberikan implementasi langkah-langkah sesuai yang dinyatakan oleh pak presiden,” kata Buya Mahyeldi.

 

Namun selain itu, Ia juga mengatakan bahwa Bapak Wakil Pak Presiden sebagai Wakil KNSKS juga memberikan semangat kepada Sumatera Barat dan menumpangkan harapan kepada Sumbar agar menjadi pusat industri halal di Indonesia dengan pertimbangan Indonesia memiliki potensi yang luar biasa.

 

“Untuk pengembangan industri halal dari masyarakat sumbar 98 persen muslim dan kearifan lokal adat basyandi syarak, syarak basandi kitabullah, Kuliner, Fashion, Pariwisata, dan Produk UMKM halal,” ujarnya.(*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *