Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sumbar Terima Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional Tahun 2022

Pekanbaru/Sumbar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, meraih penghargaan Anugerah Kearsipan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan RB) di Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (18/5/2022).

 

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia tersebut, Provinsi Sumbar mendapat penghargaan peringkat keempat kategori Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional, Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) Tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto, kepada Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi S.P yang diwakili oleh Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumbar, Novrial.

 

Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan beserta seluruh jajaran yang sudah bekerja keras pada tahun ini, sehingga Sumbar mendapat penghargaan keempat nasional, ia menyebut hal ini juga akan menjadi motivasi bagi sumbar untuk bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan kearsipan yang handal demi kemajuan bangsa dan negara.

 

“Mudah-mudahan kedepan hal ini bisa kita tingkatkan lagi, dengan adanya anugerah ini, bisa menjadi motivasi untuk kita semua dalam melakukan evaluasi guna mengetahui kekurangan kita. Oleh sebab itu kita buat langkah-langkah kedepan yang lebih baik, diantaranya adalah menghadirkan arsip tematik,” imbuhnya.

 

Gubernur menyebut, Sumatera Barat mempunyai berbagai peristiwa sejarah yang perlu diarsipkan secara lengkap, yaitu tentang sejarah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), peristiwa PDRI mempunyai nilai historis dalam penentu kemajuan serta keberlangsungan Pemerintah Daerah Republik Indonesia.

 

“Maka peristiwa ini perlu diarsipkan. Saat ini sudah dibangun Monumen Museum Bela Negara di Kabupaten Limapuluh Kota, maka dari itu perlu pengarsipan seluruh peristiwa dan dokumen yang terkait dengan PDRI, harus terdokumentasi secara baik.(tc)/(iyas)

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *