Agam,Sumbar – POKIR adalah Aspirasi masyarakat, yang dijemput Anggota DPRD Kabupaten Agam dalam kunjungan Reses ke Dapil masing-masing. Diajukan dengan dibuatkan Proposal, di input di SIPD Daerah, lalu dibahas Pemda bersama DPRD dan seterusnya, masuk RAPBD akhirnya disahkan di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Agam, dan menjadi PERDA APBD untuk dilaksanakan oleh Dinas terkait.
Satu tahun waktu dan kesempatan kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Agam untuk melaksanakan PERDA APBD ( POKIR ) ini. Kemudian ada lagi APBP Perubahan, dibahas lagi dan akhirnya APBD perubahan di sahkan lagi di sidang Paripurna menjadi PERDA APBD Perubahan, untuk dilaksanakan OPD terkait termasuk oleh Kepala Badan Keuangan Daerah sebagai Pengelola Keuangan Daerah.
Tapi dalam rentang waktu 1 (satu) tahun tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkim tidak melaksanakan POKIR ini, dan Kepala BAKEUDA tidak menyediakan Anggaran, ini jelas – jelas sebuah kelalaian dan merupakan kenerja yang buruk bagi kedua Kadis dan Badan ini, karena tidak mampu melaksanakan tugas pelaksanaan APBD.
Pokir Anggota DPRD Kabupaten Agam Syafril SE Dt Rajo Api yang tidak dikerjakan ini, juga sudah kita sampaikan ke Kepala Inspektorat Kabupaten Agam .
Selanjutnya kita akan teruskan juga ke BPK perwakilan Sumatra Barat di Padang untuk diproses dan ditindak lanjuti sesuatu ketentuan.
Kita minta kepada Bupati Kabupaten Agam untuk mencopot kedua Kepala Dinas Pertanian, Dinas Perkim dan Kepala Badan Keuangan Daerah ini yang berkinerja sangat buruk dan mengganti dengan yang bersemangat, berdedikasi tinggi dan mampu melaksanakan APBD dengan sebaik – baiknya,” ucap Nyiak Api kepada awak media, Sabtu 30 November 2024 melalui pesan Whatshapp.
Lanjut Nyiak Api,” Kita sebagai penyambung lidah masyarakat akan terus menyuarakan, memperjuangkan aspirasi masyarakat ini sampai terlaksana, sesuai sumpah kita saat pelantikan menjadi anggota DPRD, yaitu akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan sungguh – sungguh dan sebaik – baiknya, dengan tidak mengenal menyerah, tidak mengenal lelah karena sumpah ini akan kita pertanggung jawaban kan di Akhirat nanti,” Pungkas Anggota DPRD Kabupaten Agam Syafril SE Dt Rajo Api.
(Mtj)