Payakumbuh,- Walaupun telah melakukan pengungkapan kasus narkotika berkali-kali, ternyata tidak membuat para pelaku menjadi jera, bahkan jaringan narkotika ini telah merambah ke dunia pelajar.
Hal ini terbukti dengan diringkusnya tiga orang tersangka oleh Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Sabtu (12/08) sekira jam 21.30 Wib yang berlokasi Kelurahan Kubu Tapak Rajo tepatnya di depan Cafe Gerobak Kopi Payakumbuh.
Adalah tersangka AR (17th), MA (17th) dan FD (19th) yang saat di ringkus ternyata masih berstatus pelajar di dua Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Kota Payakumbuh. Kepada petugas mereka mengaku akan mengantarkan beberapa paket ganja kepada pemesan bernama Gilang (DPO).
” Betul kita telah mengamankan tiga orang tersangka masih remaja dan masih sekolah dengan beberapa barang bukti jenis ganja yang di bawanya tadi malam, ” ungkap Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra.
Kasat menjelaskan dari penangkapan yang di lakukan anggotanya tersebut di TKP, dari tangan tersangka AR Polisi menemukan lima paket di duga narkotika jenis ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening serta uang sebesar Rp 200.000.- hasil penjualan narkotika sebelumnya.
Tak puas dengan pengakuan AR, Polisi kemudian menyasar rumahnya yang beralamat di Jorong Dalam Kenagarian Taeh Baruah dan berhasil menemukan setidaknya tujuh paket narkotika di duga narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening.
” Kita masih lakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih dalam, jika ada perkembangan nanti akan kita informasikan, ” terang Kasat.
Dari penangkapan tersebut Total Tim Phantom berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dua belas paket narkotika jenis ganja, satu unit sepeda motor Merk Honda Beat, satu unit Handphone dan uang sebesar Rp 200.000,- . (hms*)