Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Usir Remaja Penghisap Lem, Satu Nyawa Melayang

Payakumbuh,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh mengamankan seorang remaja, Sabtu (8/4) sekira pukul 18.00 Wib yang di duga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang siswa SMK di Kota Payakumbuh.

 

IH (23) yang merupakan tersangka penganiayaan di bekuk di rumah orang tuanya di Jorong Koto Kenagarian Simalanggang setelah pada hari Sabtu (8/4) dini hari sekira pukul 02.47 Wib melakukan penganiayaan dengan cara melempar korban dengan batu gilingan cabe.

 

Akibat kejadian itu, korban Adam Martunus Herman (20) warga Kapalo Koto Koto Tangah Simalanggang tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah Sakit di Kota Padang, meski sebelumnya juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Payakumbuh.

 

Menurut Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Hendra Gunawan, S.H kejadian tersebut berawal saat tersangka di usir dari sebuah warnet yang diketahui milik “Peki” karena tersangka datang di bawah pengaruh hisap lem sehingga mengganggu pengunjung warnet.

 

” Jadi tersangka ini merasa tak senang dengan usiran yang di terimanya sehingga tersangka IH pulang ke rumah dan mengambil batu penggilingan cabe dengan tujuan untuk membalas perlakuan dari salah satu pengunjung warnet, ” ujar Ipda Hendra.

 

Malang bagi korban Adam yang baru saja datang di lokasi warnet “Peki” dan tak mengetahui ikhwal kejadian langsung menjadi sasaran amarah tersangka dengan cara dilempar batu oleh pelaku IH menggunakan batu penggilingan cabe di bagian kiri kepala. Korban yang kepalanya terkena batu langsung jatuh dan tak sadarkan diri hingga dibawa kerumah sakit.

 

” Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/76/IV/2023 Polres Payakumbuh/POLDA Sumbar tanggal 8 April 2023 itu kita melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah orang tuanya tanpa perlawanan bersama barang bukti batu penggilingan yang di jadikan alat untuk melalukan penganiayaan oleh tersangka ” ungkap Ipda Hendra lagi.

 

Kepada penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh, tersangka IH menyebutkan bahwa ia mengakui dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Hingga kini tersangka telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. (hms*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *