Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penggiat S3 Ummy Cinto sebut S3 Tidak Terkait dengan Politik dan Klarifikasi Berbagai Isu yang Beredar

Penggiat S3 Ummy Cinto sebut S3 Tidak Terkait dengan Politik dan Klarifikasi Berbagai Isu yang Beredar

Bukittinggi – Pada hari ini, Minggu, (19/6/2022), bertempat di Rumah Makan Anak Mande By Pass penggiat Sedekah Seribu Sehari (S3), Siti Rahmayanti (Ummy Cinto) didampingi Oksi Elnika Santi beserta penggiat S3 lainnya yang ikut menghadiri melakukan klarifikasi terhadap beberapa isu yang beredar.

Ada pun beberapa isu yang diklarifikasi oleh S3 diantaranya, Pertama, isu terkait adanya penerimaan fee dari adanya sedekah seribu sehari yang terkumpul. Penggiat S3 membantah hal itu.

Kedua, lalu terkait adanya foto saat pembagian bantuan sosial adalah untuk transparansi kepada para donatur. Tidaklah untuk ria kepada masyarakat umum.

Ketiga, terkait adanya hujatan dari beberapa oknum. Penggiat S3 yang diwakili oleh Ummy Cinto dan Oksi Elnika Santi menyatakan kami secara pribadi memaafkan dan berterima kasih kepada oknum yang menghujat telah memberi perhatian yang lebih kepada S3.

Lalu terakhir keempat, terkait adanya polemik bantuan Aisyah itu tidak ada tujuan untuk mendeskreditkan siapa pun. Dan info yang diperoleh terkait Aisyah itu langsung diperoleh S3 dari pihak keluarga Aisyah.

Terkait adanya beberapa isu yang beredar tentang S3. Para penggiat S3 menyatakan akan tetap istiqomah berjalan menebar manfaat bagi umat. Dan Ummy Cinto sendiri bersama rekan-rekan S3 yang lain juga menegaskan bahwa S3 tidak pernah terkait dengan politik apa pun.

“Insya Allah kami akan tetap istiqomah berjuang menjadi relawan membantu masyarakat yang membutuhkan. Dan yang paling penting sekali segala tuduhan dan hujatan itu tidak benar. Bahkan kami non partisan, kami tidak pernah terkait dengan politik. Kami murni lillahi ta ala bekerja tanpa digaji untuk kegiatan sosial,” tegasnya penggiat S3 yang telah bergerak dalam kegiatan sosial ini sekitar lebih kurang 4 (empat) tahun.

Penggiat S3 pun Ummy Cinto dan Oksi Elnika Santi hingga Rika yang hadir menyatakan agar para donatur tetap percaya kepada kami. Karna berbagai isu yang dituduhkan kepada S3 itu tidaklah benar.

Selanjutnya Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang merupakan praktisi hukum di Kota Bukittinggi dan juga Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi sendiri menanggapi terkait adanya berupa dugaan hujatan terkait S3 baik di media sosial atau pun secara langsung kepada penggiat S3.

Riyan sendiri yang merupakan Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam mengharapkan penggiat S3 tetap istiqomah berjuang dalam menjalankan kegiatannya. Lalu bagi beberapa oknum yang melakukan beberapa hujatan agar bisa tabayun dan bijak dalam bermedia sosial karna ancaman hukumannya cukup tinggi mulai dari 4 hingga 6 tahun kurungan penjara sebagaimana tercantum dalam Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Apalagi tanggal 18 Juni adalah hari internasional anti hate speech (International Day for Countering Hate Speech), ujar alumni SMA Negeri 1 Bukittinggi dan Alumni Universitas Indonesia ini.(Iyas).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *