Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Riyan Permana Putra ucapkan Selamat kepada Kafilah MTQ ke 40 Kecamatan MKS dan Anak Keluarga Besar Lakatas

Riyan Permana Putra ucapkan Selamat kepada Kafilah MTQ ke 40 Kecamatan MKS dan Anak Keluarga Besar Lakatas

Bukittinggi – Setelah dibuka tiga hari yang lalu oleh Walikota Erman Safar, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 tingkat kota Bukittinggi yang berlangsung di GOR Bermawai Gulai Bancah, Rabu, (22/06) resmi ditutup.

Kafilah MTQ Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) berhasil meraih juara umum dengan nilai 193 point pada MTQ ke 40 tingkat kota Bukittinggi tahun 2022. Peringkat kedua diperoleh Kafilah MTQ Kecamatan Guguak Panjang dengan jumlah nilai 111 point dari 24 golongan yang diperlombakan.

Diantara salah satu juara tersebut terdapat juara dari organisasi sosial Kota Bukittinggi Lakatas.

“Alhamdulillah salah satu dari Kafilah yang menang tersebut ada anak keluarga besar Lakatas (sebuah organisasi sosial Bukittinggi) mendapat juara dua di MTQ ke 40 Bukittinggi Kategori Hafidz Al qur’an,” ungkap Gindo salah satu pengurus Lakatas.

Ditambahkan oleh Ketua Lakatas, Jhoni Prasetya Simabur pun mengatakan anak keluarga besar Lakatas itu bernama Revangga Aditia Pratama yang merupakan anak dari Welvi.

“Alhamdulillah dan selamat kepada anak keluarga besar Lakatas yang berhasil menjadi juara dua pada MTQ tingkat kota tahun ini,” tambahnya kepada media ini.

Selain itu Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., yang merupakan Penasehat Hukum Lakatas dan juga merupakan warga MKS mengucapkan selamat dan sukses juga untuk Kafilah Kecamatan MKS dan anak keluarga besar Lakatas yang meraih juara dua dalam MTQ ke 40 Kota Bukittinggi ini.

Dilansir dari kemenag.go.id, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 tingkat Kota Bukittinggi segera di tabuh. Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) ditetapkan sebagai tuan rumah

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi selaku wakil Ketua LPTQ didampingi Tim Kerja mengatakan bahwa penunjukkan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebagai tuan rumah MTQ berdasarkan surat keputusan Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar.(Iyas)

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *