Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Riyan Permana Putra, Tokoh Millenial Bukittinggi Bahas Satu Data Indonesia di RRI Bukittinggi

Riyan Permana Putra, Tokoh Millenial Bukittinggi Bahas Satu Data Indonesia di RRI Bukittinggi

Bukittinggi – Pada Kamis lalu, (11/8/2022) dalam bincang pagi RRI Bukittinggi dibahas mengenai Satu Data Indonesia, Perlukah Kolaborasi? Dengan presenter Jhoni Marbeta, S.E., Ak, Announcer Alfian Tanjung, Narasumber Drs. H. Erwin Umar, M.Pd., (Kadis Kominfo Bukittinggi), D’Hasmarini, S.Si, M.Si, Kasubag TU Badan Pusat Statistik (BPS) Bukittinggi, dan Tokoh Millenial Bukittinggi Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi.

Dalam acara bincang pagi tersebut Erwin Umar Kadis Kominfo Bukittinggi menyatakan bahwa kebutuhan pemerintah atas one single data atau ketunggalan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses, sifatnya adalah mutlak, sehingga terjadi keselarasan data antarinstansi, baik di pusat maupun daerah, terangnya.

Lalu D’Hasmarini, S.Si, M.Si, Kasubag TU BPS Bukittinggi menerangkan ketunggalan data dapat terwujud, jika data itu memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, sebagaimana yang diatur dalam regulasi, berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

“Oleh karena itu kami akan mengawasi mitra BPS yang bekerja dilapangan agar mengumpulkan data sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Riyan Permana Putra dalam penjelasannya menjelaskan bahwa masyarakat menantikan implementasi Satu Data Indonesia, dengan penuh harap. Dan ini bukan sekedar jargon birokrasi. Komitmen pelayanan untuk warga negara, oleh penyelenggara negara harus diwujudkan. Dalam konteks geospasial, integrasi data di tingkat warga negara, berupa terhubungnya data hak milik tanah dengan kartu keluarga (KK).

“Jadi konflik-konflik tanah ulayat di Ranah Minang pun akan bisa diminimalisir dengan terhubungnya data hak milik tanah dengan kartu keluarga (KK). Maka perlu kita dukung bersama gerakan Satu Peta, Satu Data, untuk Satu Indonesia ini,” katanya.

Riyan pun menyebutkan pentingnya satu data yaitu kami sebagai millenial tidak perlu lagi untuk melakukan gugatan keterbukaan informasi publik, pemerintah akan terbantu dalam pembangunan serta pengambilan kebijakan, bahkan dengan adanya data dari BPS masyarakat akan menjadi pemilih cerdas saat pemilu 2024 karna memilih berdasarkan data kinerja pemerintah daerah, lalu satu data akan meminimalisir juga konflik hukum hingga diredamnya hoax karna masyarakat ataupun wartawan berbicara maupun menulis sudah berdasarkan data yang valid dari BPS.

Riyan menambahkan tentang dasar hukum, dengan mengatakan bahwa dalam perkembangan teknologi digital, data punya peran sentral. Data terolah adalah sumber pengetahuan. Karenanya, digunakan untuk menyusun kebijakan. Menyikapi ini, pemerintah menyiapkan pedoman penyelenggaraan data di Indonesia, melalui PP Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia.

“PP ini bertujuan mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Itu semua tercapai jika datanya akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertangungjawabkan, mudah diakses, dan dapat dibagikan. Data itu harus selalu mutakhir,” tambahnya.

Riyan melanjutkan kedaulatan digital melalui Kebijakan Satu Peta, Satu Data Indonesia, harus segera diimplementasikan. Satu Peta, Satu Data untuk satu Indonesia wajib mendapat dukungan setiap warga negara Indonesia. Ini tujuannya mewujudkan bangsa Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, dan Indonesia unggul.

Riyan menyarankan pun kepada Pemerintah Kota Bukittinggi dengan berdasarkan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Bukittinggi terkait Satu Data ini, agar tercapai program satu data Indonesia pada tahun 2022 ini.

“Maka harus disegerakan pembentukan forum satu data dan sekretariat satu data yang mana di dalam aturan tersebut Walikota, Wawako beserta Sekda sebagai pengarah, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina, Dinas Kominfo sebagai wali data daerah, perangkat daerah lingkup pemerintah kota sebagai produsen data dan Bappelitbang sebagai koordinator sekretariat forum satu data, yang mana tugas dari koordinator tersebut yaitu memfasilitasi percepatan satu data di Bukittinggi,” harap tokoh Millenial Bukittinggi ini.

Berikut harapan lengkap tokoh millenial Bukittinggi terhadap percepatan satu data di Bukittinggi :

1. Untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya mendukung penuh pelaksanaan kegiatan statistik sektoral di Satuan Kerja.

2. Untuk seluruh OPD menunjuk agen data di setiap satuan kerja.

3. Untuk seluruh OPD komitmen dalam pengumpulan data sektoral dan pemantauan aktivitas statistik sektoral setiap OPD.

4. Untuk seluruh OPD mendukung pembangunan Satu Data Bukittinggi.

5. Untuk seluruh OPD memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam form data tingkat kota.(*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *