Sumbar – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbar hari ini senin,16 Oktober 2023 mengunjungi kantor Gubernur Sumatera Barat. DPW FSPMI yang diwakili oleh Eka Nofrianto,Dt Tan Gagah dan rekan-rekan di FSPMI.
Eka Nofrianto Dt Tan Gagah menerangkan kepada awak media nuansanews.com di Palanta JT di simpang Gaduik, Kec.Tilatang Kamang, Kab.Agam,” Dalam kunjungan kami ke kantor Gubernur Sumbar langsung di sambut oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dengan baik, dan kamipun langsung di ajak masuk ke Aula rumah dinas Gubernur,” ucap Eka Nofrianto Dt Tan Gagah yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPW FSPMI Sumbar.
Lanjut Eka Nofrianto, DtTan Gagah” Setelah kami masuk kerumah dinas Gubernur, kami pun langsung menyampaikan aspirasi buruh dengan agenda ;
1. Meminta Kenaikan 15% UMP Prov.Sumatra Barat di tahun 2024 nanti naik 15%.
2. Jaminan Sosial untuk Driver Online ( BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan).
3. Regulasi upah minimum untuk buruh harian lepas dan honorer.
4. Penetapan upah minimun Kabupaten dan Kota,”imbuhnya.
Lanjut Eka Nofrianto Dt Tan Gagah menerangkan tentang tanggapan Gubernur sumbar mengenai ajuan dari kami. Gubernur menerima semua ajuan dari kami dengan catatan. Harus melalui proses Dewan pengupahan Provinsi. Harus sesuai dengan Pemenaker tentang penetapan UMP, dan berdasarkan surat edaran kondisi sosial ekonomi hidup layak masing-masing daerah. Baru Gubernur bisa mengesahakan dalam keputusan Gubernur terkait UMP di tahun 2024,” terangnya.
Eka Nofrianto Dt Tan Gagah yang juga maju sebagai Caleg dari Partai Buruh untuk pemenangan DPRD Sumbar Dapil Tiga Bukittinggi-Agam menjelaskan,” Aspirasi ini saya perjuangkan untuk semua buruh se Sumatera Barat, Insya Allah apabila saya di amanahkan nantinya duduk di DPRD Sumbar Dapil Tiga Bukittinggi-Agam, saya akan lebih memperjuangkan lagi untuk semua buruh di dapil saya,” ungkapnya.
Lanjut Eka Nofrianto, Dt Tan Gagah” Adapun perjuangkan yaitu :
1. Kedaulatan Rakyat.
2. Penyediaan Lapangan Kerja.
3. Pemberantasan Korupsi.
4. Jaminan Sosial yaitu jaminan kesehatan, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja,jaminan hari tua, jaminan pengangguran,jaminan pendidikan, jaminan perumahan, jaminan air bersih dan jaminan makanan untuk Rakyat.
5. Kedaulatan Pangan.
6. Upah layak.
7. Hubungan Industrial yaitu, kerja layak,tolak pemagangan, tolak karyawan kontrak berkepanjangan,tolak asorsing, tolak PHK yang dipermudah,pesangon layak, jam kerja yang manusiawi dan perlindungan buruh perempuan.
8. Pajak untuk kesejahteraan Rakyat.
9. Lingkungan Hidup masyarakat adat dan HAM.
10. pemberdayaan bisabilitas.
11.Perlindungan Perempuan dan Anak Muda
12. Memperkuat kekuatan BUMN dan koperasi.
13. Perlindungan dan pengangkatan status PNS untuk seluruh Guru dan tenaga Honorer, untuk mewujudkan terciptanya negara sejahtera sesuai dengan perjuangan dan Ideologi Partai Buruh secara Nasional,”terangnya.
Eka Nofrianto Dt Tan Gagah juga menyampaikan mohon doa serta dukungannya kepada masyarakat yang ada di dapil Bukittinggi-Agam, mulai seluruh kecamatan di Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. (MTj)