FPII Bukittinggi – Agam Harap Walinagari Kamang Hilir Dengarkan Keresahan Warga dan Kawal Kasus Oknum Jorong Guguak Rang Pisang Diduga Amoral
Agam – Polemik yang terjadi di Jorong Guguak Rang Pisang, Kanagarian Kamang Hilir, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, antara wali jorong dengan warga menemui jalan buntu.
Hal ini diungkapkan Oktavia Lesmana, warga Jorong Guguak Rang Pisang kepada awak media saat dikonfirmasi di Kantor Walinagari Kamang Hilir.
Setelah dilakukan musyawarah yang juga dihadiri oleh Walinagari, Bamus, LSM Tikam, dan juga unsur pemuda Kamang Hilir didampingi media untuk menyelesaikan polemik tersebut pada tanggal 24 Maret 2022 yang lalu di kantor walinagari Kamang hilir. Walinagari berjanji seminggu, terhitung tanggal tersebut. Namun setelah molor dari waktu yang di janjikan, ternyata tidak ada penyelesaian ujarnya.
Adapun hal yang menjadi alasan bagi warga Jorong Guguak Rang Pisang untuk mendesak segera diganti atau dibenahinya jorong tersebut karena, perbuatan yang diduga a moral itu sudah merusak pada sendi-sendi kehidupan di Minangkabau yang kuat dengan filosofi “Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah”. Serta tidak stabilnya jalan pemerintahan untuk pelayanan masyarakat di jorong tersebut ulasnya.
Berbagai pertanyaan timbul di hati kami sebagai warga jorong Guguak rang pisang. Ada apa dengan walinagari? Kok tidak berani bersikap tegas? Bisa jadi diduga ada sesuatu kongkalikong antara walijorong dengan walinagari yang disembunyikan imbuhnya.
Dengan tidak tegasnya sikap dari walinagari, membuat kami warga Jorong Guguak Rang Pisang merasa resah. Karena ini bisa merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat ke depannya. Maka kami akan terus berupaya menempuh jalur sesuai aturan yang berlaku tambahnya.
Hal ini pun di tambahkan Fitra Hayati (50) guru MDA yang mengungkapkan kegusarannya. Karena sudah tiga periode tidak bisa dilaksanakannya khatam al qur’an di Jorong Guguak Rang Pisang. Karena ketidakpedulian walijorong sebagai penggerak pemerintahan di jorong tersebut ulasnya.
Belum lagi masalah keamanan, biasanya di Jorong Guguak Rang Pisang aman-aman saja. Namun akhir-akhir ini telah sering terjadi kemalingan, seperti maling kotak amal mesjid, tapi tidak pernah terungkap imbuhnya.
Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kedinamisan kehidupan bermasyarakat di Jorong Guguak Rang Pisang, Kenagarian Kamang Hilir, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam. Dan sekarang pun sudah mulai terasa dampaknya paparnya.
Saat dijumpai kembali pada Rabu, (6/7/2022), walinagari Kamang Hilir, Kudri Ilham di kantornya, beliau sedang ada rapat. Masalah pun ditanggapi oleh Hanif Putra, Sekretaris Nagari Kamang Magek. Walinagari sudah memberi sanksi kepada walijorong tersebut ujarnya.
Namun sanksi tersebut tidak memuaskan masyarakat. Karena dampak yang ditimbulkan sudah merusak pada sendi-sendi kehidupan masyarakat di Jorong Guguak Rang Pisang. Dan ini sangat urgen sekali ulas Oktavia lesmana kembali.
Tanggapan juga diberikan oleh Sekretaris Camat Kamang Hilir, N.R. Datuak Maruhun, S.Sos., beliau berharap agar persoalan ini cepat selesai. Supaya riak-riak yang terjadi di masyarakat Jorong Guguak Rang Pisang bisa diredam dan kehidupan masyarakat bisa nyaman kembali harapnya.
Sekretaris Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi – Agam, Fendy Jambak ketika bersama Bendahara FPII Korwil Bukittinggi – Agam, Jhoni Prasetya Simabur ketika diwawancara media dilokasi menyebutkan bahwa harapan kami dari rekan-rekan media tentu kasus ini segera menemui titik terang.
“Kami FPII Korwil Bukittinggi – Agam pada khususnya dan rekan media lain pada umumnya mengawal kasus ini bersama masyarakat berharap kasus ini ada ujungnya yang terbaik untuk masyarakat. Agar pemerintahan kembali mendapatkan kepercayaan bagi masyarakat,” tutupnya.(Tim FPII Bukittinggi – Agam)