Kantor Pengacara Riyan Permana Putra dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Observasi Lapangan ke Pengadilan Agama Bukittinggi
Bukittinggi – Pada Selasa, (23/8/2022) setelah dilaunching Inovasi Pelayanan Drive Thru yang baru saja dijalankan oleh Pengadilan Agama Bukittinggi sejak tanggal 8 Juni 2022 lalu. Menurut Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. menyatakan bahwa Inovasi Pelayanan Drive Thru Pengadilan Agama Bukittinggi memberikan manfaat yang lebih efektif dan efisien bagi para pihak yang mengambil produk pengadilan.
Riyan Permana Putra yakin pengacara dan pihak pencari keadilan bisa merasakan manfaat dari inovasi pelayanan Pengadilan Agama Bukittinggi yakni Drive Thru.
Saat ditemui disela-sela sidang di Pengadilan Agama Bukittinggi, Riyan menyampaikan apresiasinya.
“Sekarang pelayanan pengambilan produk pengadilan di Pengadilan Agama Bukittinggi menjadi lebih mudah dan lebih nyaman karena tanpa harus turun dari kendaraan atau memarkir kendaraan sehingga bisa lebih cepat prosesnya. Pencari keadilan akan tetap dilayani tanpa harus antri lagi ke dalam kantor. Bagus pelayanannya, apalagi kondisi pandemi covid-19 belum sepenuhnya 100 persen berakhir, dimana kita harus tetap waspada berada di keramaian, kata Riyan, Selasa (23/8/2022).
Riyan menyatakan bahwa pada hari ini selain diiisi acara kunjungan atau observasi ke Pengadilan Agama Bukittinggi, juga dijelaskan poin-poin penting terkait praktek beracara di Pengadilan Agama. Riyan berpesan kepada seluruh mahasiswa agar acara ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk bekal kelak saat mulai terjun di dunia kerja.
Herman Ardi, S.H., M.H. yang juga pengacara dari PPKHI Sumatera Barat saat ditemui di Pengadilan Agama Bukittinggi menyampaikan perkembangan layanan Drive Thru berdasarkan sudut pandangnya.
“Layanan Drive Thru ini benar-benar membuat masyarakat terbantu karena layanan yang lebih cepat dari biasanya sebelum adanya layanan ini. Dengan adanya Drive Thru kurang lebih Pengadilan Agama Bukittinggi bisa melayani pihak yang mengambil produk keadilan selama 7 menit, namun sebelum adanya Drive Thru pelayanan bisa memakan waktu selama 30 menit, hal ini disebabkan sebelum adanya layanan Drive Thru para pihak harus antri karena pelayanan menumpuk di Pelayanan PTSP terutama di meja produk pengadilan,” ungkap Herman Ardi.
Sedangkan Dedi Afrizal, S.H. menyatakan bahwa Pengadilan Agama Bukittinggi diharapkan harus terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan.
“Kami berpendapat pengembangan dan inovasi sistem, harus terus dilakukan Pengadilam Agama Bukittinggi untuk mempermudah para pencari keadilan dalam hal melakukan pengurusan administrasi, mendapatkan informasi, pengambilan produk, dan hal lainnya. Semua dikembangkan guna semakin mempermudah dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi maupun perbaikan sistem,” jelasnya.
Kemudian dari perwakilan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Riyan Permana Putra, Herman Ardi, dan Dedi Afrizal atas penjelasan yang begitu hangat tentang praktik peradilan di Pengadilan Agama Bukittinggi.
Berikut terlampir daftar mahasiswa magang di Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., dan LBH Bukittinggi untuk periode Agustus s.d Oktober 2022 yang ikut observasi atau kunjungan ke Pengadilan Agama Bukittinggi:
1. Ade Johan (20150101);
2. Haekal Febrian (20150108);
3. Agung Williyas (20150138);
4. Faradila Khairunisa (20150107);
5. Yunanda Sukma (20150068).(*)