Bukittnggi – Unit Reskrim Polsek Bukittnggi mengamankan tiga orang warga terkait dengan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya, seorang diantara para tersangka yang diamankan tersebut seorang ibu rumah tangga Kamis, (14-4-2022).
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Hj, Rita Suryanti. SH membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Bahwa telah dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan penemuan Barang bukti berupa 1 bungkus kecil Narkotika jenis Sabu, Bong alat hisap dan koret api ditemukan TKP hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 20.44 wib di pandakian tambuo Kel. Pakan labuah kec. ABTB kota Bukittinggi.
Penangkapan dilakukan Kapolsek Bukittinggi di bantu Bhabinkamtibmas pakan labuah, Berseta Unit Reskrim Polsek Bukittnggi yang di saksikan langsung anggota Sat Narkoba Polres Bukittinggi, BKTM Kel. Pakan Labuah, Ketua RW 4, dan Pemuda simpang tugu tigo baleh.
Kompol Rita menjelaskan, Ketiganya di bekuk polisi berawal mula Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat daerah binaan tentang adanya penyalahgunaan narkoba di daerah pandakian tambuo Kel. Pakan labuah.
Informasi yang didapat, yangmana pelaku berperilaku kasar di rumah dan sering melakukan kekerasan terhadap keluarganya hingga meresahkan masyarakat sekitar tempat pelaku tinggal.
Aipda Donny Ultrawan Bhabinkamtibmas pakan labuah dengan segera melakukan pemantauan terhadap lokasi yang sering di jadikan tempat memakai narkotika jenis shabu tersebut,” terang Rita.
Hingga pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 20.45 wib bhabinkamtibmas pakan labuah mendatangi satu unit rumah yang sering di jadikan tempat memakai narkoba jenis shabu tersebut.
Saat mendatangi dan memasuki rumah tersebut seizin pemilik rumah dan di saksikan oleh HENDRI selaku ketua RW 4 Kel. Pakan labuah serta FADLI Satpam Pusk tigo baleh dan pemuda simpang tugu tigo baleh.
Bhabinkamtibmas menemukan tiga orang masing-masing berinisial ANT (30) pekerjaan Sopir, DN (28)pekerjaan IRT, RK (25) Tidak bekerja, Sedang memakai narkoba jenis shabu.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas mengamankan pelaku penyalahgunaan tersebut dan mengamankan barang bukti serta menanyakan siapa pemiliknya, yang di akui oleh ke tiga pelaku serta tanpa izin telah memakai dan menyalahgunakan narkotika tersebut.
Kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi Kapolsek Bukittinggi dan sebagai Kapolsek Bukittinggi melakukan koordinasi dengan kasat Narkoba Bukittinggi.
Lalu Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Bukittinggi mendatangi TKP utk memback-up utk menindak lanjuti kejadian penyalahgunaan narkoba jenis shabu tersebut serta membawa dan mengamankan pelaku ke Polres Bukittinggi untuk proses hukum selanjutnya.(HumasResBkt/Iyas)