Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Riyan Permana Putra dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Apresiasi Layanan Drive Thru Pengadilan Agama Bukittinggi

Riyan Permana Putra dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Apresiasi Layanan Drive Thru Pengadilan Agama Bukittinggi

Bukittinggi – Pada Rabu, (8/6) dilaunching Inovasi Pelayanan Drive Thru yang baru saja dijalankan oleh Pengadilan Agama Bukittinggi sejak tanggal 8 Juni 2022. Menurut Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. menyatakan bahwa Inovasi Pelayanan Drive Thru Pengadilan Agama Bukittinggi memberikan manfaat yang lebih efektif dan efisien bagi para pihak yang mengambil produk pengadilan.

Riyan Permana Putra yakin pengacara dan pihak pencari keadilan bisa merasakan manfaat dari inovasi pelayanan Pengadilan Agama Bukittinggi yakni Drive Thru.

Saat ditemui disela-sela sidang di Pengadilan Agama Bukittinggi, Riyan menyampaikan apresiasinya.

“Sekarang pelayanan pengambilan produk pengadilan di Pengadilan Agama Bukittinggi menjadi lebih mudah dan lebih nyaman karena tanpa harus turun dari kendaraan atau memarkir kendaraan sehingga bisa lebih cepat prosesnya. Pencari keadilan akan tetap dilayani tanpa harus antri lagi ke dalam kantor. Bagus pelayanannya, apalagi kondisi pandemi covid-19 belum sepenuhnya 100 persen berakhir, dimana kita harus tetap waspada berada di keramaian, kata Riyan, Rabu (8/6).

Herman Ardi, S.H., M.H. yang juga pengacara dari PPKHI Sumatera Barat saat ditemui di Pengadilan Agama Bukittinggi menyampaikan perkembangan layanan Drive Thru berdasarkan sudut pandangnya.

“Layanan Drive Thru ini benar-benar membuat masyarakat terbantu karena layanan yang lebih cepat dari biasanya sebelum adanya layanan ini. Dengan adanya Drive Thru kurang lebih Pengadilan Agama Bukittinggi bisa melayani pihak yang mengambil produk keadilan selama 7 menit, namun sebelum adanya Drive Thru pelayanan bisa memakan waktu selama 30 menit, hal ini disebabkan sebelum adanya layanan Drive Thru para pihak harus antri karena pelayanan menumpuk di Pelayanan PTSP terutama di meja produk pengadilan,” ungkap Herman Ardi.

Sedangkan Arul Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM – Sumbar) yang mewakili mahasiswa magang di Kantor Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. menyatakan bahwa Pengadilan Agama Bukittinggi diharapkan harus terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan.

“Kami dari mahasiswa berpendapat pengembangan dan inovasi sistem, harus terus dilakukan Pengadilam Agama Bukittinggi untuk mempermudah para pencari keadilan dalam hal melakukan pengurusan administrasi, mendapatkan informasi, pengambilan produk, dan hal lainnya. Semua dikembangkan guna semakin mempermudah dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi maupun perbaikan sistem,” tutupnya.(Iyas)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *