Riyan Permana Putra Dipercaya Menjadi Pengurus Bidang Hukum Ormas Pengacara & Jawara Bela Ummat (PEJABAT) Sumatera Barat
Bukittinggi – Dr (cand). Riyan Putra Putra, S.H., M.H., yang juga merupakan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi ditunjuk menjadi pengurus bidang hukum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pengacara & Jawara Bela Ummat (PEJABAT) Sumatera Barat.
Informasi ini didapatkan oleh Riyan Permana Putra hari ini, Senin, (22/8/2022) di Bukittinggi.
Riyan yang juga merupakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi menyatakan Ormas PEJABAT Provinsi Sumatera Barat merupakan sarana perjuangan putra-putri Indonesia pada umumnya dan Minangkabau pada khususnya. Dalam mengabdi dan berkontribusi untuk senantiasa berperan dalam menumbuhkembangkan potensi masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional. Serta senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa diskriminasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Ormas PEJABAT Sumatera Barat, kami akan berkontribusi untuk berperan dalam menumbuhkembangkan potensi masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional. Serta senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa diskriminasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” katanya di Bukittinggi, pada Senin, (22/8/2022).
Ditempat berbeda Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri mendorong Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) untuk menjadi penjaga persatuan.
“Mudah-mudahan ormas ini (Pejabat) makin memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Anies saat menghadiri acara Milad Pejabat Ke-2 dan Rakernas, di Graha Pradana 57 (SMKN 57) Jalan Taman Margasatwa Raya, Sabtu kemarin (6/11).
Anies berharap Ormas Pejabat menjadi cikal bakal penjaga keutuhan NKRI, mengantarkan Indonesia menjadi lebih solid, kuat, dan bersatu.
“Mari pastikan Pejabat menjadi penjaga persatuan di Jakarta, dan di Indonesia,” sambung orang nomor satu di Ibukota itu.
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, salah satu tugas utama semua pihak yaitu mengikhtiarkan hadirnya rasa keadilan di masyarakat.
“Mudah-mudahan ini yang dikerjakan oleh pejabat,” tandas Anies.
Ormas Pejabat sendiri resmi dideklarasikan. Dan pengucapan deklarasi itu langsung dipimpin Ketua Umum Ormas PEJABAT yaitu Eka Jaya di Aula Serbaguna Kantor Walikota Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2019) lalu.
Ketua Umum Ormas Pejabat Eka Kaya mengatakan lahirnya ormas PEJABAT sebagai tanggung jawab moral sebagai anak bangsa untuk berperan aktif memberi manfaat yang positif terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mewujudkan manfaat besar bagi masyarakat dan agama.
“Sebagai anak bangsa kami memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah dalam mensukseskan pembangunan nasional, menjaga harmonisasi sesama anak bangsa, serta menjunjung tinggi Pancasila, undang-undang dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Dengan keberagaman tersebut dalam deklarasi Ormas PEJABAT berbunyi sebagai berikut:
1. Kami ormas PEJABAT senantiasa setia kepada Pancasila dan undang-undang Dasar 1945;
2. Kami ormas PEJABAT menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia yang BerBhineka Tunggal Ika;
3. Kami ormas PEJABAT senantiasa berperan dalam menumbuhkembangkan potensi masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional;
4. Kami ormas PEJABAT senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum tanpa diskriminasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku; dan
5. Kami ormas PEJABAT akan bekerjasama dengan pihak dan elemen manapun yang sesuai dengan visi dan misi PEJABAT sejalan dengan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.
“Demikianlah deklarasi ormas PEJABAT yang mana dengan kebulatan tekad serta keikhlasan pengabdian bagi masyarakat, agama, nusa, bangsa, dan negara,” ucapnya.
Lalu Riyan sendiri adalah salah satu nama yang akhir-akhir ini banyak menjadi narasumber di acara-acara yang berimplementasi untuk menyelesaikan polemik hukum di tengah masyarakat, khususnya Kota Bukittinggi. Ia perintis sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi serta juga merupakan perintis Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) di Sumatera Barat Syang juga merupakan inisiator agar Bukittinggi segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar hak seluruh masyarakat kota untuk berkedudukan yang sama dibidang hukum terpenuhi.
Baru-baru ini Riyan telah menjadi narasumber dibeberapa tempat dan menangani kasus yang menjadi atensi publik, Pertama menjadi narasumber di Bimbel Al-Fathan Bukittinggi dan Kedua, menjadi narasumber juga di acara Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kelurahan terbaik di Bukittinggi (Kelurahan Guguak Bulek). Serta yang Ketiga, ia baru saja berhasil menyakinkan hakim lewat pledoi yang menghasilkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa dalam kasus Wali Jorong Terbaik di Nagari Malalak Utara, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. Dan juga pada acara-acara lainnya.
Beliau juga merupakan eks Asisten Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang pernah menjadi asistensi kasus Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kasus-kasus Hak Asasi Manusia, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi, Tim Hukum salah satu calon independen Kota Bukittinggi (M. Fadli (Fadli Rambuti) dan Yon Afrizal) yang menghasilkan yurisprudensi baru pertama kali di Indonesia dalam bidang Hukum Pemilu yang langsung mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Bukittinggi-Agam, Penasehat Hukum beberapa media, Penasehat Hukum Lakatas, pengurus advokasi INKANAS (Institut Karate Do Nasional) Agam yang dilantik langsung oleh Prof. Dr. Irwan Prayitno, Penasehat Hukum Tim Pengembalian Bank Nasional 1930, dan Kasubid Pemetaan Masalah Pokdarkamtibmas Kota Bukittinggi.
Selain itu ia pernah berkiprah menjadi salah satu advokat di Kantor Hukum Armen Bakar & Associates yang merupakan Kuasa Hukum PT. FIF Cabang Bukittinggi, PT. BFI Cabang Bukittinggi, PT. Adira Finance Cabang Bukittinggi, serta beberapa perusahaan Jakarta, seperti PT. Multi Indocitra, dll. Ia juga pernah tergabung dalam tim asistensi hukum kasus Rumah Makan Family Benteng Bukittinggi, dan Teras Kota Bukittinggi.
Saat di SMA Negeri 1 Kota Bukittinggi Riyan pernah menjadi finalis olimpiade ilmu-ilmu sosial yang diadakan di Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat. Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Kota Bukittinggi, ia menjadi mahasiswa undangan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan meraih beasiswa dari Universitas Indonesia. Usai kuliah, Riyan kemudian melanjutkan pendidikan pengacara. Lalu ia menempuh S2 di Magister Hukum Universitas Pancasila Jakarta. Pada tahun 2016 ia bersama teman-teman kuliahnya di Magister Hukum Universitas Pancasila mendirikan Pascasiwasana Law Office berkantor di Menara Patrajasa Jakarta, kantor hukum yang bergerak dalam bidang corporate lawyer. Setelah itu pada tahun 2017 juga kembali mendirikan SDS Law Firm yang juga berkantor di Menara Patrajasa Jakarta, kantor hukum yang juga bergerak di bidang corporate lawyer. Dan sempat menjadi eksekutif di beberapa perusahaan swasta di Jakarta.
Ia baru saja dipercaya menjadi PengurusDPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sumatera Barat, yakni sebagai Wakil Sekretaris Bidang Politik dan Ideologi, Ketua Advokasi DPD Anies Bukittinggi, pengurus bidang advokasi Perkumpulan Penggiat Pariwisata Seni dan Budaya Indonesia (PPSBI) Provinsi Sumatera Barat, pengurus advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Dan saat ini ia merupakan Pengacara Mantan Walikota Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, S.H. Datuak Nan Basa, ia juga sedang menempuh program doktoral (S3) Hukum Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang merupakan perguruan tinggi islam tertua di Sumatera Barat dan menjadi tonggak sejarah dalam menghidupkan kembali tradisi Islam di Sumatera Barat sebagai daerah pusat perkembangan dan pembaharuan Islam di Nusantara, ditinjau dari tokoh, institusi/lembaga-lembaga pendidikan dan pemikiran-pemikiran tentang keislaman yang pernah berjaya.
Riyan adalah warga yang peduli terhadap negeri ini, beliau selalu memberikan solusi terbaik dari pemikiran yang brilian, sebagai tokoh muda yang sederhana, rendah hati dan santun ini. Hal ini terungkap ketika dijumpai wartawan dan berbincang-bincang dengan beliau saat ngopi bareng.
“Saya Insya Allah akan terus memilih untuk mengembangkan karir saja sebagai advokat/pengacara untuk bisa mengabdi dan bersumbangsih di tengah-tengah masyarakat, lewat Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H. sebagai kantor hukum profit dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi sebagai kantor hukum non profit. Disertai juga dengan berkontribusi untuk negara dan nagari dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas lewat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Bukittinggi yang membuka setiap bulannya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profesi Advokat (UPA) Online, diikuti dengan waktu pelantikan atau sumpah advokat yang jelas setiap bulannya. Tujuan kami untuk mengurangi pengangguran di bidang hukum, bagi yang tertarik untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profesi Advokat (UPA) Online, dan pelantikan atau sumpah advokat bisa hubungi kami melalui pengacarabukittinggi.com atau telfon atau bisa juga whatshapp ke nomor 081285341919. Tidak masalah dari jika Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online, Ujian Profesi Advokat (UPA) Online di Organisasi Advokat berbeda dan sekarang ingin sumpah di PPKHI, kami PPKHI Bukittinggi siap membantu,” ujarnya mengakhiri bincang-bincang dengan awak media.(*)