Tergugat Tiga Kali Tak Hadir, Riyan Permana Putra Pengacara Rezki Achyana sebut Sidang Kasus Viral dengan Vendor Jasa Fotografi di Padang Dilanjutkan 5 Januari 2023
Padang – Riyan Permana Putra, S.H., M.H. pengacara Rezki Achyana dan Dwitamari mengatakan perkembangan sidang kasus Rezki Achyana dan Dwitamari dengan vendor jasa fotografi yang viral di Kota Padang adalah Tergugat tidak akan dipanggil oleh hakim lagi karena menurut hakim tidak ada panggilan sidang sampai empat kali, itu dinyatakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang pada Kamis lalu, (22/12/2022).
Riyan menambahkan kehadiran para pihak dalam persidangan merupakan suatu hal yang penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan selanjutnya. Ketidakhadiran para pihak yang berperkara dalam persidangan, walau telah dilakukan pemanggilan secara resmi dan patut, dapat dianggap sebagai ketidakseriusan pihak tersebut untuk mempertahankan haknya.
Riyan melanjutkan jika dalam kasus ini tergugat sudah tiga kali tidak hadir. Ya menurut kami Hakim dapat menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek (tanpa hadirnya Tergugat).
Lalu Riyan yang didampingi Herman Ardi, S.H., M.H. menyatakan untuk agenda sidang keempat akan dilangsungkan pada Kamis minggu depan, (5/1/2023) dengan agenda masih pemeriksaan para pihak.
Sebelumnya Riyan Permana Putra menyatakan karena tergugat dan beberapa turut tergugat tidak datang hakim akan melanjutkan sidang kasus dengan vendor jasa fotografi yang viral di Kota Padang pada Kamis depan, (15/12/2022).
“Alhamdulillah sidang pertama telah digelar hari ini, hakim akan melanjutkan sidang kasus dengan vendor jasa fotografi yang viral di Kota Padang pada Kamis depan,” katanya kepada media ini, disela-sela sidang di Pengadilan Negeri Padang, pada Kamis, (8/12/2022).
Sebelumnya Pengacara Rezki Achyana dalam kasus dengan vendor jasa fotografi yang viral di Kota Padang, Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan sidang akan digelar di Pengadilan Tinggi Padang pada hari Kamis minggu depan pada tanggal 8 Desember 2022 ini.
“Iya benar, perkara telah kami dan tim didaftarkan tanggal 25 November 2022 lalu. Dengan Nomor Pendaftaran Online PN PDG-112022XPO serta Nomor Perkara: 248/Pdt.G/2022/PN Pdg,” kata pengacara yang juga turut mendampingi Syarikat Jalan Minangkabau dan Mantan Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias ini.
Riyan juga membenarkan bahwa vendor jasa fotografi itu digugat 1 M karna diduga wanprestasi.
“Benar sekali kami dalam petitum gugatan kami meminta Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang untuk menghukum tergugat untuk membayar kerugian immateril Para Penggugat Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah),” tegasnya.
Hal ini juga diungkap Rezki Achyana dalam akun media sosialnya termasuk juga diungkap akun instagram bukittinggiku.ig.
Sebelumnya dua bulan lalu, Rezki akhirnya menempuh jalur hukum selesaikan masalah dengan vendor pernikahan, Rezki Achyana tunjuk Dr (cand). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., sebagai Pengacaranya.
Riyan yang merupakan perintis Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Barat ini mengucapkan terima kepercayaan Bapak Rezki Achyana S.Pd., S.M., MBGPH., CISMA., CRM., CPMA., dkk. Rezki Achyana adalah salah satu milenial berpretasi Sumatera Barat dari Kota Padang yang merupakan sosok yang inspiratif ini malah sudah menyandang enam gelar sarjana. Pelopor transformasi pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia.
Diketahui Rezki merupakan pendiri startup untuk disabilitas, bisa berkomunikasi dalam bahasa isyarat. Merupakan Mahasiswa Triple Degree dan Penerima 9 beasiswa luar negeri. Serta penjelajah 15 negara dan 16 provinsi Indonesia.
Ia pernah diundang oleh US Government untuk mengunjungi White House (rumah presiden Barack Obama), sebagai bagian dari program pertukaran pemuda.
Riyan menjelaskan lebih lanjut, jika ada yang menjadi korban yang sama seperti Rezki pelaporan bisa diisi melalui bio instagram rezkiachyana atau silahkan klik link google form berikut ini untuk pelaporan sebagai korban : https://docs.google.com/forms/u/0/d/18-qBAvpsLJb-vmZKQqA4jGNyhNurRo74SC-r4C0VnhU/viewform?edit_requested=true
Sebelumnya sebagaimana dilansir dari padangseru.com, sebuah video keluhan dari pasangan pengantin bernama Rezki Achyana dan Dwitamari Junita viral di media sosial. Pasalnya, ia mengaku kecewa terhadap PP vendor dokumentasi pernikahannya pada (5/8/2022) lalu.
Ia mengungkapkan video yang diupload dijejaring media sosial Instagram tersebut menceritakan tentang kekecewaannya terhadap pelayanan jasa PP.
PP diduga menghilangkan semua foto-foto bersama dengan para tamu yang datang di Pangeran Beach Hotel di acara akad pernikahannya.
“Alasannya hardisk kameranya rusak. Dan ini sudah dua bulan, kami sabar menunggu dan tidak pernah mengupdate apapun di sosial media karena ingin koperatif dan berkomunikasi yang jelas dengan PP,” ungkapnya dalam keterangan video dikutip Padangseru.com, Selasa (27/9/2022) siang.
Namun, sejak dua bulan terakhir, PP juga terlihat bertele-tele dan menunda-nunda kepada ia dan istrinya.
“Tanggungjawab saya sebagai klien sudah selesai karena sudah menyelesaikan pembayaran tepat waktu,” ujarnya.
Tapi, PP dalam dua bulan terakhir masih belum bisa memberikan bentuk tanggungjawab apapun terhadap foto-fotonya.
Ia menjelaskan, di acara akad tersebut, yang datang adalah orang-orang terdekat. Dan hanya 100 tamu pilihan yang datang dari Batam, Lampung, Palembang dan berbagai kota lain.
Dan tentu saja itu tidak murah. Dan kami kehilangan semua foto bersama orang-orang tersebut.
Lanjutnya, ketika PP diajak berdikusi selalu mengatakan apa solusinya, apa solusinya.
“Kami lalu menawarkan untuk mereka mengganti sebesar lima kali total payment yang sudah kami bayarkan ke mereka, tapi mereka selalu mengatakan ini bukan salah. Ini bukan salah kami. Oke, jadi salah siapa?
Dan ketika ditanyakan apa bentuk pertanggungjawaban yang mereka bisa berikan? Ini lucu, mereka cuma bisa memberikan foto seukuran 20 R beserta bingkai. Sementara kerugia yang kami dapatkan kami kehilangan momen seumur hidup di pernikahan kami,” timpalnya.
Terakhir ia menyampaikan jika ada teman-teman yang akan menikah di Padang dan berencana menggunakan PP sebagai vendor pernikahannya bisa dipikirkan ulang.
Terakhir ia menyampaikan jika ada teman-teman yang akan menikah di Padang dan berencana menggunakan PP sebagai vendor pernikahannya bisa dipikirkan ulang.
“Karena ternyata mereka tidak sebertanggungjawab itu terhadap foto-foto dan momen berharga kalian,” pungkasnya.
Hingga tulisan terbit, video tersebut telah ditonton 246 ribu kali hingga Selasa (27/9/2022) sore. Sementara itu, PP sampai saat ini belum memberikan keterangan apapun.(*)